YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi

Dythia Novianty

Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:48 WIB
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi
Ilustrasi YouTube. (Pixabay)
baca 10 detik
  • Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memanggil manajemen YouTube akibat konten promosi vape.
  • Pemanggilan dilakukan karena YouTube dinilai gagal memoderasi konten promosi produk nikotin yang melanggar Undang-Undang Kesehatan Indonesia.
  • Kementerian Komdigi menuntut tanggung jawab platform global tersebut agar lebih serius menjaga keamanan ruang digital Indonesia.

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengambil langkah tegas dengan merencanakan pemanggilan terhadap manajemen YouTube.

Langkah ini diambil menyusul temuan konten promosi vape oleh kreator Muhammad Jannah alias Bigmo, yang dinilai telah melampaui batas etika dan hukum digital.

Kegagalan Moderasi Konten: YouTube Dianggap Tidak Konsisten

Meskipun YouTube memiliki panduan komunitas (Community Guidelines) yang secara eksplisit melarang promosi produk mengandung nikotin, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya "lubang" dalam pengawasan mereka.

Menkomdigi menilai perusahaan teknologi sekelas Google (induk YouTube) masih tidak konsisten dalam menjalankan fungsi moderasi konten otomatis maupun manual untuk mencegah dampak negatif di pasar Indonesia.

"Kita akan lihat dalam tiga hari, esok atau lusa, akan dipanggil. Kita juga sudah keluarkan surat pemanggilan untuk mendengar jawaban dari platform YouTube," tegas Meutya Hafid dilansir dari laman Antara, Rabu (5/8/2026).

Menurut Meutya, insiden ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan publik.

"Ini membahayakan tidak hanya anak-anak tapi juga banyak pihak, masyarakat Indonesia yang dirugikan jikalau mereka terus dibiarkan untuk melakukan hal-hal ini dengan tidak tertib," ungkapnya.

Benturan Regulasi: UU Kesehatan vs Kebijakan Platform

baca juga

Secara hukum, promosi rokok elektronik di media digital telah dilarang tegas dalam Undang-Undang Kesehatan yang berlaku di Indonesia.

Ironisnya, pelanggaran ini justru terjadi di platform yang mengklaim memiliki teknologi AI canggih untuk menyaring konten berbahaya.

YouTube bahkan melanggar aturannya sendiri yang tercantum dalam Pusat Bantuan mereka mengenai larangan produk nikotin.

Kementerian Komdigi menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah menuntut tanggung jawab penyedia layanan (service provider), bukan sekadar menindak kreator secara individu.

Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memaksa Big Tech lebih serius dalam menjaga keamanan ruang digital di wilayah hukum Indonesia.

"Di kami di Komdigi adalah melihat pelanggaran yang dilakukan oleh platformnya. Jadi yang kita akan panggil adalah platformnya," ujar Meutya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri

Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:25 WIB

Roadmap AI Indonesia 2026-2029 Segera Rampung, WAICO Jadi Pintu Kolaborasi Global

Roadmap AI Indonesia 2026-2029 Segera Rampung, WAICO Jadi Pintu Kolaborasi Global

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:39 WIB

Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online

Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:07 WIB

PP Tunas Mulai Diterapkan, Komdigi Apresiasi Netflix Hadirkan Konten Anak yang Aman

PP Tunas Mulai Diterapkan, Komdigi Apresiasi Netflix Hadirkan Konten Anak yang Aman

Tekno | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:38 WIB

Indonesia Siapkan Strategi Geopolitik Digital, Chip dan Mineral Kritis Jadi Andalan

Indonesia Siapkan Strategi Geopolitik Digital, Chip dan Mineral Kritis Jadi Andalan

Tekno | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:41 WIB

Reddit Kembali Dibuka di Indonesia, Komdigi Ungkap Alasan dan Syaratnya

Reddit Kembali Dibuka di Indonesia, Komdigi Ungkap Alasan dan Syaratnya

Tekno | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:17 WIB

Terkini

Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan

Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:53 WIB

Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta

Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:51 WIB

DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional

DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:51 WIB

15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!

15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:49 WIB

YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi

YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:48 WIB

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak

Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:35 WIB

×