Bukan Cuma Soal Kuota Hangus, Putusan MK Dorong Operator Lebih Aktif "Mendidik" Konsumen

Dythia Novianty

Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:12 WIB
Bukan Cuma Soal Kuota Hangus, Putusan MK Dorong Operator Lebih Aktif "Mendidik" Konsumen
Direktur Eksekutif Catalyst Policy Works, Wahyudi Djafar dalam DeepTalk Podcast Suara.com, Jakarta, belum lama ini. [Suara.com/Dhani]
baca 10 detik
  • Direktur Eksekutif Catalyst Policy Works, Wahyudi Djafar, menyatakan rendahnya literasi konsumen membuat pelanggan sering kesulitan memperjuangkan haknya terkait kuota internet yang hangus.
  • Putusan Mahkamah Konstitusi berpotensi mengubah cara operator seluler memberikan pilihan layanan serta kejelasan konsekuensi paket internet kepada pelanggan.
  • Operator seluler didorong menggunakan aplikasi untuk mengedukasi pelanggan mengenai perbedaan skema rollover dan transparansi informasi paket data sebelum dibeli.

Suara.com - Persoalan kuota internet yang hangus ketika masa berlaku paket berakhir selama ini sering dilihat sebagai masalah sederhana, dimana konsumen membeli kuota, tetapi tidak sempat menghabiskannya sebelum masa aktif berakhir. 

Namun, di balik persoalan tersebut terdapat masalah yang lebih besar, yakni seberapa jauh konsumen memahami haknya dan pilihan layanan yang sebenarnya tersedia.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kuota hangus kini berpotensi mengubah cara operator seluler berkomunikasi dengan pelanggan. 

Persoalannya bukan semata apakah sisa kuota harus otomatis dibawa ke periode berikutnya, melainkan bagaimana operator memberikan pilihan yang jelas agar konsumen dapat memahami konsekuensi dari paket yang mereka beli.

Direktur Eksekutif Catalyst Policy Works, Wahyudi Djafar, menilai rendahnya literasi konsumen menjadi salah satu persoalan yang tidak boleh dilewatkan dalam implementasi putusan tersebut.

“Jadi kan di satu sisi harus kita akui ya secara jujur bahwa pemahaman literasi konsumen kita tuh rendah,” ujar Wahyudi dalam DeepTalk Podcast Suara.com, belum lama ini.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat konsumen belum selalu memiliki kemampuan untuk mempertanyakan atau memperjuangkan haknya ketika berhadapan dengan pelaku usaha.

Konsumen Sering Baru Sadar Saat Kuota Sudah Hangus

Dalam praktiknya, persoalan kuota hangus biasanya baru terasa ketika konsumen membuka aplikasi dan mendapati sebagian besar paket data yang dibeli sudah tidak dapat digunakan.

baca juga

Situasinya sederhana, seseorang membeli paket 30 GB, tetapi hanya menggunakan 20 GB. Ketika masa berlaku berakhir, 10 GB yang tersisa ikut hilang.

Masalahnya, tidak semua konsumen memahami sejak awal bagaimana mekanisme paket tersebut bekerja, termasuk apakah kuota dapat dibawa ke periode berikutnya atau tidak.

Menurut Wahyudi, desain produk digital dan cara informasi layanan disampaikan kepada pelanggan juga menjadi bagian dari inovasi layanan telekomunikasi.

Putusan MK Bisa Mengubah Cara Operator Menjual Paket Internet

Selama ini, fitur seperti rollover, kemampuan membawa sisa kuota ke periode berikutnya, dapat menjadi pembeda antaroperator.

Operator yang menawarkan rollover bisa menjadikannya sebagai nilai tambah untuk menarik pelanggan, sementara operator lain memilih skema paket berbeda.

Wahyudi menyebut, kondisi tersebut sebagai bagian dari strategi bisnis operator.

Ilustrasi smartphones. [Unsplash]
Ilustrasi smartphones. [Unsplash]

“Dulu mungkin ketika putusan ini belum ada, operator yang sudah menerapkan skema rollover itu menempatkan itu sebagai keunggulan komparatif dari bisnisnya dia, dari layanannya dia, dari servisnya dia,” jelasnya.

Dengan kata lain, rollover sebelumnya dapat diperlakukan sebagai fitur pembeda. Konsumen yang menganggap fitur tersebut penting dapat memilih operator yang menyediakannya.

Namun, menurut Wahyudi, situasinya berubah setelah adanya putusan MK.

“Nah sekarang dengan putusan ini, ini kan MK seperti ingin mengatakan bahwa ya itu memang kayak konsumen jadi harus diberikan pilihan,” katanya.

Teknologi Harus Membuat Pilihan Konsumen Lebih Jelas

Di sinilah dampak putusan tersebut bisa berkembang lebih jauh. Jika operator nantinya menyediakan pilihan paket dengan skema rollover maupun non-rollover, persoalannya tidak selesai hanya dengan menambahkan dua opsi di aplikasi.

Operator juga harus memastikan konsumen benar-benar memahami perbedaan kedua pilihan tersebut.

“Konsumen memilih yang rollover atau memilih yang non-rollover. Kasih paham mereka gitu kan,” ujar Wahyudi.

Konsep ini sebenarnya dapat diterapkan melalui teknologi yang sudah tersedia. 

Aplikasi operator, misalnya, dapat menampilkan sisa kuota secara lebih jelas, memberikan peringatan sebelum masa aktif berakhir, menjelaskan apakah kuota dapat diperpanjang, serta menunjukkan konsekuensi setiap pilihan paket sebelum pelanggan melakukan pembelian.

Dengan pendekatan tersebut, aplikasi bukan hanya menjadi tempat membeli paket internet, tetapi juga menjadi alat edukasi konsumen.

Inilah ruang inovasi yang selama ini mungkin tidak terlalu terlihat dalam persaingan operator seluler.

Bukan Sekadar Menambah Fitur Rollover

Menurut Wahyudi, operator nantinya memiliki tanggung jawab lain setelah pemerintah menerjemahkan putusan MK ke dalam aturan teknis. Tanggung jawab tersebut berkaitan dengan peningkatan literasi konsumen.

“Beban yang lain yang nantinya selain mengikuti apa yang nanti diatur oleh pemerintah pasca-putusan ini ya memang beban untuk mendidik konsumen di kita itu juga perlu ditambahkan,” tuturnya.

Ia menilai, operator tidak cukup hanya menyediakan pilihan layanan.

“Dalam artian operator itu juga ikut mendidik konsumen agar mereka paham tentang hak-haknya,” kata Wahyudi.

Pernyataan tersebut membawa persoalan kuota hangus ke level yang lebih luas. Perubahan regulasi tidak hanya akan berdampak pada sistem paket internet, tetapi juga pada cara operator merancang pengalaman pengguna.

Masa Depan Paket Internet Bisa Lebih Transparan

Jika diterapkan secara serius, perubahan ini dapat mendorong munculnya desain layanan telekomunikasi yang lebih transparan.

Ilustrasi internet. (freestock.com)
Ilustrasi internet. (freestock.com)

Bayangkan ketika pelanggan membeli paket internet dan aplikasi langsung menunjukkan beberapa informasi penting, yakni berapa kuota utama, kapan masa berlaku berakhir, berapa kuota yang dapat dibawa ke periode berikutnya, serta apa yang terjadi jika paket tidak diperpanjang.

Sistem juga dapat memberikan notifikasi sebelum masa aktif berakhir dan menawarkan pilihan yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan.

Pendekatan tersebut membuat teknologi bekerja bukan hanya untuk menjual lebih banyak paket, tetapi juga membantu konsumen mengambil keputusan.

Di sisi bisnis, operator memang harus menyesuaikan model layanan dan perhitungan ekonominya. Namun, dari perspektif konsumen, perubahan tersebut dapat menciptakan hubungan yang lebih transparan antara pelanggan dan penyedia layanan.

Pada akhirnya, isu kuota hangus mungkin bukan sekadar tentang apakah sisa gigabyte harus dibawa ke bulan berikutnya.

Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana industri telekomunikasi menggunakan teknologi untuk memastikan konsumen tahu apa yang mereka beli, memahami pilihan yang tersedia, dan mengerti hak mereka sebelum kuota yang dibeli akhirnya hilang.

Jika arah tersebut benar-benar diterapkan, putusan MK tidak hanya mengubah aturan paket data. Putusan itu juga dapat mendorong operator mengubah cara mereka mendesain produk digital dan berkomunikasi dengan pelanggan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibalik Keputusan MK soal Kuota Hangus, Pakar CISSReC Ingatkan Transparansi Lebih Penting!

Dibalik Keputusan MK soal Kuota Hangus, Pakar CISSReC Ingatkan Transparansi Lebih Penting!

Tekno | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:48 WIB

Bukan Semua Kuota Harus Rollover, ATSI Jelaskan Makna Putusan MK Soal Paket Internet

Bukan Semua Kuota Harus Rollover, ATSI Jelaskan Makna Putusan MK Soal Paket Internet

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:40 WIB

Jangan Gagal Paham! Putusan MK Soal Kuota Hangus Bukan Berarti Semua Paket Abadi, Ini Penjelasannya

Jangan Gagal Paham! Putusan MK Soal Kuota Hangus Bukan Berarti Semua Paket Abadi, Ini Penjelasannya

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:17 WIB

Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK

Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:53 WIB

Jangan Salah Paham! Ini Isi Lengkap Putusan MK tentang Kuota Internet Hangus

Jangan Salah Paham! Ini Isi Lengkap Putusan MK tentang Kuota Internet Hangus

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:15 WIB

Catalyst: Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan, Bukan Wajibkan Seluruh Paket Internet Rollover

Catalyst: Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan, Bukan Wajibkan Seluruh Paket Internet Rollover

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:14 WIB

Terkini

Resmi di Indonesia! Redmi Note 17 Pro Max Bawa Baterai Jumbo 10.000 mAh

Resmi di Indonesia! Redmi Note 17 Pro Max Bawa Baterai Jumbo 10.000 mAh

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:00 WIB

4 Pore Tightening Toner Atasi Tekstur Kasar dan Bruntusan Kulit Berminyak

4 Pore Tightening Toner Atasi Tekstur Kasar dan Bruntusan Kulit Berminyak

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 19:35 WIB

Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar

Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar

Surakarta | Sabtu, 26 September 2026 | 19:34 WIB

Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota

Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 19:13 WIB

Akademisi Diajak Kontribusikan Gagasan untuk Jakarta Vision

Akademisi Diajak Kontribusikan Gagasan untuk Jakarta Vision

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 19:06 WIB

Ada Perbaikan Jalan, Akses Jalan Kunir Kota Tua Ditutup Mulai Minggu Malam! Ini Rute Alternatifnya

Ada Perbaikan Jalan, Akses Jalan Kunir Kota Tua Ditutup Mulai Minggu Malam! Ini Rute Alternatifnya

News | Sabtu, 26 September 2026 | 19:05 WIB

Buku All The Bright Places, Meruntuhkan Stigma Negatif Isu Mental Health

Buku All The Bright Places, Meruntuhkan Stigma Negatif Isu Mental Health

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 19:00 WIB

Bebas Bersyarat Bechi Dinilai Janggal, Komnas Perempuan Desak Transparansi Data

Bebas Bersyarat Bechi Dinilai Janggal, Komnas Perempuan Desak Transparansi Data

Video | Sabtu, 26 September 2026 | 19:00 WIB

Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari

Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 18:59 WIB

Ketika Data PISA Berbicara, Narasi Keberhasilan Pendidikan Dipertanyakan

Ketika Data PISA Berbicara, Narasi Keberhasilan Pendidikan Dipertanyakan

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:55 WIB

×