Pahami Sifat Layang-layang Beserta Rumus Menghitung Luas dan Keliling

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:58 WIB
Pahami Sifat Layang-layang Beserta Rumus Menghitung Luas dan Keliling
sifat bangun datar layang-layang (superprof)
baca 10 detik
  • Layang-layang adalah bangun datar segi empat dengan dua pasang sisi berdekatan yang sama panjang.
  • Luas layang-layang dihitung menggunakan rumus setengah dikali panjang diagonal pertama dan diagonal kedua.
  • Keliling layang-layang diperoleh melalui penjumlahan seluruh panjang keempat sisi yang membentuk bangun tersebut.

Suara.com - Layang-layang merupakan salah satu bangun datar segi empat yang mudah dikenali dari bentuknya yang menyerupai alat permainan tradisional yang diterbangkan dengan benang.

Di balik bentuknya yang sederhana, layang-layang memiliki karakteristik geometri berupa pasangan sisi dan diagonal dengan hubungan tertentu.

Sifat bangun datar layang-layang menjadi dasar penting untuk memahami cara menentukan ukuran, luas, hingga kelilingnya.

Dengan mengenali ciri-cirinya terlebih dahulu, perhitungan luas dan keliling layang-layang dapat dilakukan dengan lebih mudah dan tepat.

Sifat Bangun Datar Layang-Layang

Layang-layang adalah segi empat yang mempunyai dua pasang sisi yang sama panjang dan setiap pasangan terdiri atas sisi-sisi yang berdekatan.

Jika layang-layang diberi titik sudut A, B, C, dan D, pasangan sisi yang sama panjang dapat dituliskan sebagai AB = AD serta CB = CD.

Selain memiliki pasangan sisi yang sama panjang, layang-layang mempunyai beberapa sifat khusus yang membedakannya dari bangun segi empat lainnya, yaitu:

  • Memiliki empat sisi dan empat titik sudut.
    Layang-layang tersusun atas empat ruas garis yang bertemu pada empat titik sudut.
  • Mempunyai dua pasang sisi berdekatan yang sama panjang.
    Kesamaan panjang terjadi pada sisi-sisi yang bertemu pada satu titik, bukan pada dua sisi yang saling berhadapan.
  • Memiliki sepasang sudut berhadapan yang sama besar.
    Pada layang-layang, salah satu pasangan sudut yang berseberangan memiliki ukuran yang sama.
  • Mempunyai dua diagonal.
    Kedua diagonal menghubungkan titik sudut yang saling berhadapan dan umumnya memiliki panjang berbeda.
  • Kedua diagonal berpotongan tegak lurus.
    Diagonal layang-layang bertemu membentuk sudut 90 derajat.
  • Salah satu diagonal membagi diagonal lainnya menjadi dua bagian sama panjang.
    Sifat ini menjadi salah satu karakteristik penting layang-layang dalam geometri.
  • Memiliki satu sumbu simetri pada bentuk layang-layang yang umum.
    Sumbu tersebut melewati titik pertemuan diagonal dan membagi bangun menjadi dua bagian yang saling mencerminkan.

Rumus Luas dan Keliling Layang-Layang

Setelah memahami karakteristiknya, perhitungan ukuran layang-layang dapat dilakukan menggunakan rumus yang sederhana.

Rumus Luas Layang-Layang

Luas layang-layang ditentukan berdasarkan panjang kedua diagonalnya. Rumusnya adalah:

baca juga

L = ½ × d × d

Keterangan:

L = luas layang-layang
d = panjang diagonal pertama
d = panjang diagonal kedua

Karena kedua diagonal saling berpotongan tegak lurus, hasil perkalian panjang kedua diagonal kemudian dibagi dua untuk mendapatkan luas bangun.

Rumus Keliling Layang-Layang

Keliling diperoleh dengan menjumlahkan seluruh panjang sisi layang-layang. Jika panjang dua sisi yang sama adalah a dan dua sisi lainnya adalah b, rumusnya dapat ditulis:

K = 2 × (a + b)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal

Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:34 WIB

Persamaan dan Perbedaan Layang-Layang dan Belah Ketupat: Lengkap dengan Rumus Luas dan Keliling

Persamaan dan Perbedaan Layang-Layang dan Belah Ketupat: Lengkap dengan Rumus Luas dan Keliling

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Rahasia Rumus Volume dan Luas Permukaan Kubus: Sifat Unik dan Contoh Soal Praktis

Rahasia Rumus Volume dan Luas Permukaan Kubus: Sifat Unik dan Contoh Soal Praktis

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Terkini

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

×