Cara Mengubah Pecahan ke Persen dengan Mudah: Begini Rumus dan Langkah-langkahnya

Nur Khotimah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:10 WIB
Cara Mengubah Pecahan ke Persen dengan Mudah: Begini Rumus dan Langkah-langkahnya
Ilustrasi Cara Mengubah Pecahan ke Persen. (Gemini AI)
baca 10 detik
  • Persen adalah satuan per seratus yang dapat dihitung dengan mengubah penyebut pecahan menjadi seratus.
  • Rumus dasar untuk mengubah pecahan biasa menjadi persen adalah mengalikan pecahan tersebut dengan seratus persen.
  • Latihan soal yang konsisten memudahkan siswa mengenali angka pengali untuk mengubah pecahan menjadi persen.

Suara.com - Pecahan merupakan salah satu materi pelajaran Matematika yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari.

Bentuk pecahan dapat diubah menjadi bentuk lain, salah satunya adalah persen yang menggunakan satuan per seratus.

Lalu, bagaimana cara mengubah pecahan menjadi persen?

Mengubah pecahan ke persen sebenarnya tidak sulit jika sudah memahami posisi pembilang dan penyebut.

Pembilang merupakan angka yang berada di atas, sedangkan penyebut adalah angka yang berada di bawah pecahan.

Nah, setelah itu tinggal menggunakan rumus yang sudah ada untuk mengubah pecahan menjadi persen.

Berikut penjelasan lengkap tentang rumus dan langkah-langkah mengubah pecahan menjadi persen, merangkum dari laman Khan Academy, Wiki Buku, dan sumber lainnya.

Rumus dan Langkah-Langkah Mudah Mengubah Pecahan ke Persen

Ilustrasi Cara Mengubah Pecahan ke Persen. (Gemini AI)
Ilustrasi Cara Mengubah Pecahan ke Persen. (Gemini AI)

Persen berarti per seratus, sehingga 5% sama dengan 5/100, sedangkan 25% sama dengan 25/100. Karena itu, salah satu cara mengubah pecahan menjadi persen adalah membuat penyebutnya menjadi 100.

1. Rumus Mengubah Pecahan ke Persen

baca juga

Rumus sederhananya adalah:

Pecahan × 100% = Persen

Jika pecahannya adalah a/b, maka:

a/b × 100% = (a × 100%) ÷ b

Cara lainnya adalah mengubah penyebut pecahan menjadi 100 dengan mengalikan pembilang dan penyebut menggunakan angka yang sama. Misalnya, 3/5 dikalikan 20 sehingga menjadi 60/100 atau 60%.

2. Langkah-Langkah Mengubah Pecahan ke Persen

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumus Volume dan Luas Permukaan Kerucut Beserta Contoh Soalnya

Rumus Volume dan Luas Permukaan Kerucut Beserta Contoh Soalnya

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Rumus Volume dan Luas Permukaan Tabung Lengkap Contoh Soal dan Pembahasan

Rumus Volume dan Luas Permukaan Tabung Lengkap Contoh Soal dan Pembahasan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:41 WIB

Menghitung Rumus Volume dan Luas Permukaan Limas: Belajar dari Keajaiban Piramida

Menghitung Rumus Volume dan Luas Permukaan Limas: Belajar dari Keajaiban Piramida

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:41 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×