Harga Paket Internet Naik, Komdigi Evaluasi Penerapan Tarif Operator Seluler

Dythia Novianty

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:54 WIB
Harga Paket Internet Naik, Komdigi Evaluasi Penerapan Tarif Operator Seluler
Ilustrasi Komdigi, Jakarta, Sabtu (3/10/2026). [Suara.com/Dythia]
baca 10 detik
  • Kementerian Komunikasi dan Digital akan mengevaluasi penerapan formulasi tarif operator seluler jika terjadi kenaikan harga paket internet.
  • Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa perlindungan substantif terhadap sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenakan biaya tambahan apa pun.
  • Putusan tersebut tidak membatasi pilihan skema layanan operator, sehingga berbagai paket seperti rollover tetap dapat disediakan.

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mengevaluasi penerapan formulasi tarif operator seluler jika terjadi kenaikan harga paket internet.

Langkah ini dilakukan di tengah pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perlindungan substantif terhadap sisa kuota pelanggan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, menjelaskan putusan MK secara eksplisit mengatur bahwa perlindungan substantif terhadap kuota yang masih tersisa tidak boleh dikenakan biaya tambahan.

Namun, apabila terjadi kenaikan harga paket internet, pemerintah akan menilai penerapan tarif yang dilakukan operator berdasarkan formulasi yang telah ditetapkan.

“Jelas di dalam putusan MK bahwa dalam hal melakukan perlindungan substantif terkait kuota, itu tidak boleh dikenakan biaya apa pun dengan alasan dan persyaratan apa pun,” ujar Ervan.

Ia menambahkan, evaluasi terhadap kenaikan harga akan dilakukan dari sisi penerapan formulasi tarif yang telah ditetapkan pemerintah.

“Akan tetapi, jika harga itu naik dan saat ini ada, maka kami akan melakukan evaluasi dari sisi bagaimana operator itu melakukan penerapan terhadap formulasi tarif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.

Perlindungan Kuota Tidak Boleh Dikenai Biaya

Ketentuan tersebut membedakan antara kewajiban operator memberikan perlindungan substantif atas sisa kuota dan penetapan harga paket internet.

baca juga

Perlindungan sisa kuota tidak boleh dijadikan alasan untuk membebankan biaya tambahan kepada pelanggan.

Sementara itu, jika operator melakukan penyesuaian harga paket, Komdigi akan mengevaluasi apakah penerapannya sesuai dengan formulasi tarif yang ditetapkan pemerintah.

Dengan demikian, kenaikan harga tidak otomatis dapat disimpulkan sebagai pelanggaran putusan MK. Penilaiannya perlu melihat mekanisme penetapan dan penerapan tarif oleh operator.

Operator Tetap Memiliki Pilihan Skema Layanan

Ervan juga menjelaskan bahwa putusan MK tidak membatasi pilihan skema layanan yang dapat disediakan operator seluler. Saat ini, operator menawarkan beragam paket, termasuk skema roll over dan non-roll over.

Meski skemanya berbeda, operator perlu memastikan kuota yang masih tersisa tetap dapat dinikmati dan dimanfaatkan pelanggan sesuai dengan substansi putusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perlindungan Sisa Kuota Dinilai Belum Maksimal, Komdigi Evaluasi Operator Seluler

Perlindungan Sisa Kuota Dinilai Belum Maksimal, Komdigi Evaluasi Operator Seluler

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Kuota Hangus Belum Tuntas, Komdigi Soroti Paket Telkomsel, Indosat, dan XL

Kuota Hangus Belum Tuntas, Komdigi Soroti Paket Telkomsel, Indosat, dan XL

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Kriyanusa 2026 Tak Lagi Sekadar Pameran, Kriya Nusantara Dibawa ke Dunia Digital

Kriyanusa 2026 Tak Lagi Sekadar Pameran, Kriya Nusantara Dibawa ke Dunia Digital

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 20:00 WIB

AI Bikin Hoaks Makin Meyakinkan, Nezar Patria: Batas Realitas Jadi Kabur

AI Bikin Hoaks Makin Meyakinkan, Nezar Patria: Batas Realitas Jadi Kabur

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 19:53 WIB

AI Melesat, Regulasi Tak Bisa Kaku: Wamen Nezar Ungkap Alasan Peta Jalan AI Cuma 5 Tahun

AI Melesat, Regulasi Tak Bisa Kaku: Wamen Nezar Ungkap Alasan Peta Jalan AI Cuma 5 Tahun

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 08:59 WIB

Soal Kuota Hangus, Begini Skema yang Disiapkan XLSMART

Soal Kuota Hangus, Begini Skema yang Disiapkan XLSMART

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 15:21 WIB

Terkini

Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029

Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:51 WIB

Ketika Kopi dan Seni Bertemu, Menikmati Galeri Jadi Pengalaman yang Berbeda

Ketika Kopi dan Seni Bertemu, Menikmati Galeri Jadi Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:39 WIB

Struktur Pemerintahan Prabowo Makin Gemoy, DPD Tagih Janji Efisiensi: Jangan Cuma Bagi-Bagi Jabatan

Struktur Pemerintahan Prabowo Makin Gemoy, DPD Tagih Janji Efisiensi: Jangan Cuma Bagi-Bagi Jabatan

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:30 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 4-11 Oktober 2026, Kamu Termasuk?

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 4-11 Oktober 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Prabowo Sering ke Luar Negeri, Pengamat Nilai Peran Vital Menlu Baru

Prabowo Sering ke Luar Negeri, Pengamat Nilai Peran Vital Menlu Baru

Video | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Biomassa Jadi Bisnis Baru Desa, PLN EPI Bidik 100 Desa

Biomassa Jadi Bisnis Baru Desa, PLN EPI Bidik 100 Desa

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Cake Tak Lagi Identik dengan Perayaan, Harvest Bawa Kreasi Baru Bersama Reynold Poernomo

Cake Tak Lagi Identik dengan Perayaan, Harvest Bawa Kreasi Baru Bersama Reynold Poernomo

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Irjen Herry Heryawan Dapat Tugas Baru, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat

Irjen Herry Heryawan Dapat Tugas Baru, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat

Riau | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:05 WIB

Makin Panas! Netizen Malaysia Serang Jennifer Hubner hingga Ancam Boikot Produk Indonesia

Makin Panas! Netizen Malaysia Serang Jennifer Hubner hingga Ancam Boikot Produk Indonesia

Entertainment | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:05 WIB

3 Setrika Alas Keramik yang Murah, Anti Lengket dan Tak Merusak Bahan Pakaian

3 Setrika Alas Keramik yang Murah, Anti Lengket dan Tak Merusak Bahan Pakaian

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:02 WIB

×