- Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan pentingnya pengarsipan digital dalam acara di Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026.
- Kementerian Komdigi menerapkan prinsip T3 yaitu Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga untuk memperkuat pengelolaan arsip internal organisasi.
- Pengelolaan arsip yang akurat bertujuan untuk mengevaluasi program, menentukan kebijakan, dan mendukung pengambilan keputusan pemerintah secara efektif.
Pengelolaan Data Jadi Tantangan di Era AI
![Ilustrasi Digitalisasi. [Pixabay]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/12/70097-ilustrasi-digitalisasi.jpg)
Meutya juga menyoroti pentingnya tata kelola data di tengah perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Kemampuan mengelola dan mengolah data menjadi salah satu fondasi dalam pengembangan teknologi digital.
Dalam konteks ini, arsip yang terorganisasi dan terintegrasi dapat membantu pemerintah memiliki sumber informasi yang lebih tertata untuk mendukung pekerjaan dan proses pengambilan keputusan.
Namun, pemanfaatan arsip digital juga perlu diimbangi dengan upaya menjaga kualitas data serta memastikan informasi terlindungi sesuai ketentuan. Tanpa pengelolaan yang baik, data yang tersedia belum tentu dapat digunakan secara optimal.
Meutya berharap penyerahan hasil pengawasan kearsipan internal di lingkungan Komdigi menjadi momentum bagi seluruh unit kerja untuk memperkuat pengelolaan arsip dan menjadikannya bagian dari pencapaian kinerja.
Melalui penerapan prinsip T3, Komdigi mendorong agar arsip tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan administratif semata, melainkan sebagai sumber informasi yang dapat membantu pemerintah bekerja lebih efektif dan mengambil keputusan secara lebih tepat.