- Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memeriksa saldo JHT secara online maupun offline tanpa mengunduh aplikasi JMO.
- Pengecekan saldo dilakukan melalui situs resmi web SSO, layanan Call Center 175, atau WhatsApp resmi.
- Peserta juga bisa mendatangi langsung kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan kartu peserta.
Suara.com - Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa harus mengunduh aplikasi JMO.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan menggunakan ponsel maupun komputer dengan koneksi internet.
Pengecekan saldo ini penting untuk mengetahui jumlah dana JHT yang sudah terkumpul selama masa bekerja.
Selain melalui aplikasi, peserta juga bisa memanfaatkan layanan digital resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Beberapa metode bahkan dapat dilakukan dari rumah tanpa perlu datang ke kantor cabang. Berikut caranya.
1. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Peserta bisa mengecek saldo JHT melalui layanan berbasis website tanpa memasang aplikasi tambahan. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs SSO BPJS Ketenagakerjaan.
- Login menggunakan email dan kata sandi yang sudah terdaftar.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu Lihat Saldo JHT.
- Saldo JHT akan ditampilkan pada halaman tersebut.
Pastikan menggunakan situs resmi dan tidak membagikan kata sandi kepada orang lain.
2. Melalui Call Center 175
Cara berikutnya adalah menghubungi layanan masyarakat BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. Peserta dapat mengikuti instruksi layanan suara atau IVR, kemudian memilih menu informasi saldo.
Siapkan nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) dan data identitas untuk membantu proses pengecekan. Layanan telepon ini dapat diakses selama 24 jam setiap hari.
3. WhatsApp Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Peserta juga bisa mengecek saldo JHT melalui layanan chatbot WhatsApp resmi BPJS Ketenagakerjaan di nomor 0813-8007-0175.
Cara ini cukup praktis karena bisa dilakukan langsung melalui ponsel tanpa mengunduh aplikasi JMO. Berikut langkah-langkahnya:
1. Simpan nomor WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan 0813-8007-0175.
2. Buka WhatsApp, lalu kirim pesan seperti "Hai, saya ingin cek saldo JHT".
3. Tunggu balasan otomatis dari sistem.
4. Ikuti instruksi yang diberikan dan pilih menu informasi saldo.
5. Masukkan data kepesertaan yang diminta untuk proses verifikasi.
6. Setelah verifikasi berhasil, ikuti petunjuk selanjutnya untuk mengetahui informasi saldo JHT.
4. Datang Langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Jika tidak bisa mengakses layanan online, peserta dapat mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Siapkan KTP asli dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan atau nomor KPJ untuk membantu petugas memeriksa data kepesertaan.
Sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin mengetahui jumlah saldo JHT yang sudah terkumpul.
Melalui cara ini, peserta juga bisa menanyakan informasi lain terkait kepesertaan secara langsung.
Pastikan selalu mengakses kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan agar data pribadi dan informasi saldo tetap aman.