Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Hal tersebut diketahui dari diterbitkannya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang beredar di kalangan wartawan. Simak selengkapnya dalam video berikut.
Babak Baru SetNov dan Korupsi e-KTP!
Jane Suara.Com
Rabu, 08 November 2017 | 13:23 WIB
BERITA TERKAIT
Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan
09 November 2025 | 09:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Video | 21:00 WIB
Video | 19:00 WIB
Video | 09:51 WIB
Video | 23:00 WIB
Video | 21:40 WIB