Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Hal tersebut diketahui dari diterbitkannya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang beredar di kalangan wartawan. Simak selengkapnya dalam video berikut.
Babak Baru SetNov dan Korupsi e-KTP!
Jane Suara.Com
Rabu, 08 November 2017 | 13:23 WIB
BERITA TERKAIT
Dugaan Korupsi Google Cloud: KPK Bidik Kemendikbudristek, Fiona Handayani Diperiksa
30 Juli 2025 | 20:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Video | 06:00 WIB
Video | 18:45 WIB
Video | 18:00 WIB
Video | 17:00 WIB
Video | 16:15 WIB
Video | 15:15 WIB
Video | 13:30 WIB