Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Hal tersebut diketahui dari diterbitkannya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang beredar di kalangan wartawan. Simak selengkapnya dalam video berikut.
Babak Baru SetNov dan Korupsi e-KTP!
Jane Suara.Com
Rabu, 08 November 2017 | 13:23 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Lingkungan Peradilan Rentan Praktik Korupsi, KPK Tekankan Pencegahan
10 Februari 2026 | 22:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Video | 22:00 WIB
Video | 21:45 WIB
Video | 18:45 WIB
Video | 16:50 WIB
Video | 16:20 WIB