Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Hal tersebut diketahui dari diterbitkannya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang beredar di kalangan wartawan. Simak selengkapnya dalam video berikut.
Babak Baru SetNov dan Korupsi e-KTP!
Jane Suara.Com
Rabu, 08 November 2017 | 13:23 WIB
BERITA TERKAIT
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
22 September 2025 | 21:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Video | 20:05 WIB
Video | 19:00 WIB
Video | 14:05 WIB
Video | 13:00 WIB
Video | 11:05 WIB