Wiranto soal Dewan Pengawas KPK: Presiden Sekalipun Kekuasaannya Terbatas

Yulita Futty Suara.Com
Rabu, 18 September 2019 | 18:25 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Wiranto. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Wiranto menilai keberadaan dewan pengawas di KPK merupakan suatu keharusan. Wiranto mengatakan hampir semua lembaga di Indonesia sudah memiliki dewan pengawas.

Jabatan presiden kata Wiranto, juga memiliki batasan dalam menjalankan tugasnya. Ia menyebut penambahan dewan pengawas sudah tercantum dalam pasal 37 poin e Undang-Undang KPK.

Wiranto menyebut dalam sistem demokrasi yang dianut Indonesia, tidak ada lembaga yang memiliki kekuasaan tidak terbatas.

"Presiden sekalipun kekuasaannya terbatas, ada yang menbatasi apalagi lembaga dibawah Presiden, sehingga perlu adanya pasal 37. KPK perlu di bawah dewan pengawas," ujar Wiranto saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).

Selain Presiden, Wiranto menyebut polisi juga memiliki pengawas yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kejaksaan, kata Wiranto, yang notabene merupakan sesama penegak hukum juga memiliki pengawas melalui Komisi Kejaksaan.

"Sejalan dengan aparat penegak hukum yang lain, yang kinerjanya juga diawasi oleh komisi-komisi yang dibentuk," jelasnya.

Video Editor: Fatikha Rizki Asteria N

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI