Luthfi Alfiandi Demonstran Pembawa Bendera Dituntut 4 Bulan Penjara

Ikbal Maulana, Stephanus Aranditio

Rabu, 29 Januari 2020 | 18:39 WIB
Terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20) bersama tim kuasa hukum usai menjalani sidang di PN Jakpus. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Dede Luthfi Alfiandi (20), terdakwa kasus demonstran yang viral karena membawa bendera Indonesia saat demo di DPR dituntut empat bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Luthfi didakwa melanggar Pasal 218 KUHP.

Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020 ) sore ini, JPU Andri Saputra mendakwa luthfi melanggar Pasal 218 KUHP mengatur mengenai barang siapa yang dengan sengaja tidak pergi setelah diperintah tiga kali, saat ada kerumunan. Keikutsertaan itu diancam dengan pidana penjara paling lama 4 bulan dua minggu.

Sementara itu, Luthfi bersikeras tidak melanggar pasal yang ditujukan kepadanya karena dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian saat sedang di jalan pulang usai mengikuti aksi demo pelajar di Gedung DPR RI pada 30 September 2019 lalu. Selengkapnya, tonton dalam video ini

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Film Dukun Magang: Ketika Para Komika Beraksi Lawan Hal Mistis

Film Dukun Magang: Ketika Para Komika Beraksi Lawan Hal Mistis

Video | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05 WIB

Roger Danuarta & Cut Meyriska Tegaskan Tak Terima Uang dari Hanania Group, Begini Fakta Sebenarnya!

Roger Danuarta & Cut Meyriska Tegaskan Tak Terima Uang dari Hanania Group, Begini Fakta Sebenarnya!

Video | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bima Azriel dan Ayastrophiile Ungkap Perjuangan Mengejar Mimpi Lewat Film Nobody Loves Kay

Bima Azriel dan Ayastrophiile Ungkap Perjuangan Mengejar Mimpi Lewat Film Nobody Loves Kay

Video | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:00 WIB

Fotonya Diedit Tanpa Izin, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa

Fotonya Diedit Tanpa Izin, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa

Video | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:00 WIB

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:00 WIB

Denny Sumargo Tak Mau Biel Manja: Dibiasakan Hadapi Masalah Sendiri Sejak Kecil

Denny Sumargo Tak Mau Biel Manja: Dibiasakan Hadapi Masalah Sendiri Sejak Kecil

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:00 WIB

Clara Bernadeth dan Dayinta Melira Dalami Karakter Sampai Konsultasi ke Ahlinya | NGORBIT

Clara Bernadeth dan Dayinta Melira Dalami Karakter Sampai Konsultasi ke Ahlinya | NGORBIT

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:30 WIB

Polemik dengan Sarwendah, Betrand Peto Pasang Badan Buat Ruben Onsu

Polemik dengan Sarwendah, Betrand Peto Pasang Badan Buat Ruben Onsu

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:00 WIB

Debat Panas PDIP ke Menkop: Koperasi Merah Putih Gak Jelas, Buka di Samping Kuburan!

Debat Panas PDIP ke Menkop: Koperasi Merah Putih Gak Jelas, Buka di Samping Kuburan!

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:41 WIB

Roger Danurta dan Cut Meyriska Bantah Terima Uang Saku dari Travel Umrah Hanania

Roger Danurta dan Cut Meyriska Bantah Terima Uang Saku dari Travel Umrah Hanania

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:00 WIB