Jelang Vonis Perkara Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Pasrah

Selasa, 22 Desember 2020 | 12:35 WIB
Terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (4/12/2020). [ANTARA FOTO/Yuniarsyah]

Suara.com -  Djoko Tjandra akan menjalani sidang vonis dalam perkara surat jalan palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini. Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut eks buronan kasus cassie Bank Bali itu dengan hukuman penjara dua tahun.

Rencananya, sidang vonis terhadap Djoko Tjandra dan dua terdakwa lainnya, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.30 WIB, sidang belum dimulai.

Djoko Tjandra yang telah hadir di ruang sidang menyampaikan harapannya jelang vonis tersebut. Dia mengaku pasrah atas vonis yang dijatuhkan terhadap dirinya.

Video Editor: Dewi Yuliantini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI