Permohonan Asimilasi Diterima, 5 Bulan Lagi Ridho Illahi Bebas

Selasa, 02 Februari 2021 | 08:30 WIB
Ridho Ilahi [Suara.com/Evi Ariska]

Suara.com - Kuasa hukum Ridho Illahi, Deddy J Syamsudin mengungkap bahwa permohonan asimilasi kliennya sudah diterima pihak Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakata Pusat, Senin (1/2/2021).

Dalam rangka mempermudah proses asimilasi, dia memastikan pihaknya akan memindahkan tempat penahanan kliennya dari Rutan Polres Jakarta Barat ke Rutan Salemba.

Kendati begitu, dia mengisyaratkan jika lima bulan lagi Ridho Illahi dapat menghirup udara bebas. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Sulistyo Jati K

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI