Eks Suami Nindy Ayunda Divonis 9 Bulan Penjara

Senin, 07 Juni 2021 | 16:20 WIB
Suasana jalannya sidang tuntutan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberikan vonis sembilan bulan penjara kepada Askara Parasady Harsono atas kasus penyalahgunaan narkoba dan memiliki senjata api ilegal.

Vonis yang diberikan Majelis Hakim itu lebih rendah dari tuntutan satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta dari Jaksa Penuntut Umum .

 "Hari ini kita akan membacakan putusan. Apapun putusan sudah melalui musyawarah majelis jika tidak puas ada upaya hukum silahkan," kata Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan mantan suami Nindy Ayunda itu terbukti bersalah dan dijatuhi vonis sembilan bulan penjara dan denda Rp10 juta.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI