Bantuan Selama PPKM Darurat Diperpanjang, Sembako hingga Insentif

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 21 Juli 2021 | 12:05 WIB
Ilustrasi Bantuan sosial tunai untuk warga. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]

Suara.com - Presiden Jokowi memutuskan menambah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat hingga Minggu 25 Juli atau akhir pekan ini.

Selain memperpanjang PPKM Darurat, Jokowi memastikan alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 55,21 triliun. Adapun pemerintah juga memberikan rincian bantuan sosial yang diberikan selama PPKM darurat perpanjangan. Selengkapnya, tonton videonya di atas.

Video Editor: Eko

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI