Sah! Tyas Mirasih Dan Raiden Soedjono Resmi Cerai

Yulita Futty | Muhammad Anzar Anas

Pengadilan Agama Jakarta Selatan memvonis cerai Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono secara verstek, Senin (20/9/2021).

Suara.com - Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan memvonis cerai Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono secara verstek, Senin (20/9/2021). Dalam putusan itu, hakim juga memberikan hak hart goono-gini kepada Tyas.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu usai sidang. Menurut Bernard, harta gono-gini tersebut sesuai dengan permohonan gugatan yang dilayangkan Tyas Mirasih.

Video Editor : Andika Bagus