Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Ajukan Nota Pembelaan

Selasa, 04 Januari 2022 | 17:05 WIB
Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com -  Gaga Muhammad enggan menanggapi tuntutan empat setengah tahun penjara dari jaksa, dalam kasus  dugaan kelalaian saat berkendara yang mengakibatkan lumpuhnya Edelenyi Laura Anna.

"Gaga tadi belum bicara," ujar kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Yang pasti, Gaga Muhammad tetap mengajukan nota pembelaan atau pledoi terhadap tuntutan tersebut.

"Dia menyerahkan kepada saya untuk mengajukan nota pembelaan. Jadi saya susun, Gaga juga susun. Nanti lihat saja seperti apa," kata Fahmi.

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?