Deretan Negara yang 'Sakit Kepala' RKUHP Disahkan: Amerika, Uni Eropa hingga Australia

Senin, 12 Desember 2022 | 15:00 WIB
Ketua Komisi III Bambang Wuryanto (kanan) membacakan laporan komisi III terkait RKUHP saat Rapat Paripurna DPR ke-11 masa persidangan II tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Selasa 6 Desember, pemerintah menyetujui hukum pidana baru yang melarang seks di luar nikah dalam KUHP terbaru.

Rupanya hal ini membuat banyak negara sakit kepala. KUHP terbaru tetap disahkan meskipun rancangannya atau RKUHP mendapat protes dari banyak pihak dan dinilai mengandung banyak pasal kontroversi. 

Merangkum AFP, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price, khawatir tentang dampak perubahan ini pada pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan di Indonesia. 

Ia bahkan menyebut pengesahan ini memiliki dampak yang negatif bagi warga AS di Indonesia dan bahkan iklim investasi. Selain AS, siapa saja negara yang khawatir RKUHP disahkan? Selengkapnya dalam video. 

Voice Over/Video Editor: Angger/Praba

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI