Soal Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK, Mahfud MD: Belum Ada Keputusan Resmi

"Saya tadi memastikan ke MK apa betul itu sudah diputuskan? Belum," kata Mahfud.

Rinaldi AbanMuhammad Yasir
Senin, 29 Mei 2023 | 18:30 WIB
Mahfud MD (Instagram/@mohmahfudmd)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan gugatan uji materi atau judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional tertutup. Ia menegaskan hal tersebut usai memastikannya langsung ke MK.

"Saya tadi memastikan ke MK apa betul itu sudah diputuskan? Belum," kata Mahfud di The Westin Jakarta, Senin (29/5/2023).

MK, lanjut Mahfud, baru akan menyampaikan putusannya pada Rabu (31/5/2023) lusa. Menurutnya apa yang beredar terkait putusan MK hanyalah analisa dari pihak luar.

"Itu hanya analisis orang luar yang mungkin melihat sikap-sikap para hakim MK, lalu dianalisis sendiri. Tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru akan dilakukan besok lusa. Jadi belum ada keputusan yang resmi," jelas Mahfud. 

Video Editor: Zay

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

VIDEO

TERKINI