Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Tamara Tyasmara Pasrah

Selasa, 05 November 2024 | 14:50 WIB
Tamara Tyasmara menangis saat dengar vonis hakim untuk Yudha Arfandi, terdakwa pembunuh Dante. [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Tamara Tyasmara pasrah mendengar vonis 20 tahun penjara untuk Yudha Arfandi terdakwa kasus pembunuhan anaknya, Dante. Meskipun, putusan tersebut jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni hukuman mati.

Menurut Tamara Tyasmara, hukuman apapun yang diterima Yudha Arfandi tak ada yang membuatnya lega. Sebab sang putra tak akan bisa hidup lagi. 

Video Editor: Tikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI