Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap oknum dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universtias Padjadjaran, sebagai tersangka pelecehan seksual. Pelaku meminta korban melakukan pengecekan darah untuk kebutuhan keluarganya yang jadi pasien, namun korban justru dibius dan dirudapaksa atau diperkosa. (ANTARA/Dian Hardiana/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 09 April 2025 | 23:38 WIB
BERITA TERKAIT
Kenapa Sepatu Baru Tidak Dianjurkan untuk Lomba Lari? Ini Penjelasan Dokter
09 September 2025 | 20:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI