Bocoran Revisi Royalti Tambang: Emas, Tembaga, hingga Timah Kena Tarif Baru?

M Nurhadi

Senin, 11 Mei 2026 | 10:56 WIB
Bocoran Revisi Royalti Tambang: Emas, Tembaga, hingga Timah Kena Tarif Baru?
ilustrasi tambang batu bara
baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia akan merevisi PP Nomor 19 Tahun 2025 untuk menaikkan royalti komoditas pertambangan mulai Juni 2026.
  • Kebijakan ini mencakup kenaikan tarif royalti emas, tembaga, timah, nikel, serta mineral lainnya guna meningkatkan penerimaan negara.
  • Rencana kenaikan royalti tersebut berdampak pada penurunan laba bersih emiten tambang dan menekan harga saham di pasar.

Suara.com - Pemerintah Indonesia tengah bersiap mengambil langkah strategis untuk memperkuat pundi-pundi penerimaan negara dari sektor ekstraktif.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa otoritas terkait sedang mematangkan revisi kerangka royalti pertambangan melalui amandemen Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons atas tren kenaikan harga komoditas global yang dibarengi dengan melonjaknya profitabilitas perusahaan-perusahaan tambang di tanah air.

Kebijakan ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah dalam memperkuat semangat nasionalisme sumber daya alam.

Dengan mengoptimalkan bagi hasil dari kekayaan bumi, pemerintah berharap dapat meningkatkan ruang fiskal di tengah dinamika ekonomi global yang menantang. Target implementasi dari revisi ini dipatok mulai awal Juni 2026 mendatang dengan menggunakan skema prospektif.

Rincian Kenaikan Royalti Berbagai Komoditas

Berdasarkan draf proposal yang tengah dipersiapkan, kenaikan tarif royalti akan menyasar berbagai komoditas strategis. Tidak tanggung-tanggung, beberapa komoditas diproyeksikan akan menghadapi lonjakan tarif yang cukup signifikan.

Komoditas emas, misalnya, berpotensi mengalami kenaikan royalti dari yang sebelumnya 16% menjadi 20%.

Sektor tembaga juga tak luput dari penyesuaian, di mana royalti konsentrat tembaga diprediksi merangkak naik menjadi 13% dari tarif sebelumnya sebesar 10%.

baca juga

Namun, kenaikan paling tajam nampaknya akan dirasakan oleh sektor pertambangan timah. Royalti timah diusulkan naik menjadi kisaran 17,5% hingga 20%, sebuah lonjakan drastis mengingat tarif saat ini masih berada di level 10%.

Sementara itu, untuk komoditas nikel, pemerintah berencana memasukkan bijih nikel ke dalam kurung royalti yang lebih tinggi pada tingkat Harga Mineral Acuan (HMA) yang lebih rendah. Selain komoditas tersebut, komoditas lain seperti besi, kobalt, dan perak juga masuk dalam radar penyesuaian tarif dalam kerangka revisi PP tersebut.

Dampak Langsung Terhadap Emiten Pertambangan

Langkah agresif pemerintah ini tentu saja memicu reaksi di pasar modal. Analisis pasar menunjukkan bahwa dampak dari kebijakan ini akan sangat bervariasi tergantung pada jenis komoditas yang dikelola oleh masing-masing emiten.

Sektor nikel dinilai paling tahan terhadap perubahan ini, dengan estimasi sensitivitas terhadap laba bersih (earnings) hanya berada di kisaran 1%.

Di sisi lain, emiten raksasa seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT United Tractors Tbk (UNTR) diprediksi akan melihat dampak pada laba bersih masing-masing sekitar 0,5% dan 2% akibat kenaikan royalti emas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:20 WIB

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:21 WIB

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Terkini

Masjid Megah Senilai Rp1 Triliun di Makassar Siap Dibuka untuk Umum

Masjid Megah Senilai Rp1 Triliun di Makassar Siap Dibuka untuk Umum

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 08:27 WIB

Bank Indonesia Kucurkan Insentif KLM Rp461,2 Triliun, Kredit Perbankan Makin Kencang

Bank Indonesia Kucurkan Insentif KLM Rp461,2 Triliun, Kredit Perbankan Makin Kencang

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:22 WIB

50 Ribu Buruh Demo di Bundaran HI! Tuntut DPR Hentikan Outsourcing hingga Lindungi Ojol

50 Ribu Buruh Demo di Bundaran HI! Tuntut DPR Hentikan Outsourcing hingga Lindungi Ojol

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:20 WIB

Grand Blue Dreaming Umumkan Season 4, Kehidupan Percintaan Iori Makin Rumit

Grand Blue Dreaming Umumkan Season 4, Kehidupan Percintaan Iori Makin Rumit

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 08:20 WIB

Agen OpenAI Retas Situs Pemerintah, Bobol Data Kesehatan Publik Australia

Agen OpenAI Retas Situs Pemerintah, Bobol Data Kesehatan Publik Australia

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:12 WIB

5 Cara Menghilangkan Noda Kunyit di Blender, Kembali Bersih dan Anti Bau

5 Cara Menghilangkan Noda Kunyit di Blender, Kembali Bersih dan Anti Bau

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 08:10 WIB

6.622 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap Karhutla

6.622 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap Karhutla

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 08:04 WIB

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Jika Perang Berlanjut: Ogah Tunduk ke Amerika Serikat

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Jika Perang Berlanjut: Ogah Tunduk ke Amerika Serikat

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:03 WIB

40 Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla! Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra

40 Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla! Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:03 WIB

Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:00 WIB

×