Mulai September 2026, Purbaya Ubah Strategi Ekonomi RI Hadapi Era Perdagangan Bebas

Dicky Prastya

Senin, 24 Agustus 2026 | 15:29 WIB
Mulai September 2026, Purbaya Ubah Strategi Ekonomi RI Hadapi Era Perdagangan Bebas
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Kemenkeu menganalisis sektor industri terdampak perjanjian perdagangan bebas pada Senin, 24 Agustus 2026.
  • Pendekatan baru Kemenkeu mulai September 2026 bertujuan menggali potensi ekonomi demi mencapai pertumbuhan minimal enam persen akhir 2026.
  • Pemerintah berencana menyelamatkan industri potensial, mengembangkan sektor baru seperti pusat data, dan memperkuat investasi energi panas bumi.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti soal dampak perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) terhadap kinerja ekonomi dan proses industrialisasi Indonesia.

Menkeu Purbaya menilai bahwa Pemerintah tidak cukup hanya melihat dampak negatif perdagangan bebas, tetapi harus menentukan industri mana yang masih memiliki peluang untuk diselamatkan dan dikembangkan.

Ia pun meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan analisis mendalam terhadap sektor industri yang terdampak perdagangan bebas. Sebab Purbaya mau pemerintah memiliki strategi yang jelas, terutama terhadap industri yang masih memiliki potensi pertumbuhan.

“Analisis yang masih bisa diselamatkan, untuk dua pilihan terakhir langkah kita apa, Kemenkeu bisa apa, itu yang saya butuhkan,” ujarnya, dikutip dari siaran pers, Senin (24/8/2026).

Bendahara Negara menyebut kalau mulai September 2026, pendekatan Kemenkeu akan diarahkan untuk menggali berbagai potensi ekonomi, termasuk peluang yang muncul dari perjanjian perdagangan bebas.  

“Jadi bulan September ke depan kita rubah approach Kemenkeu dari potensi ekonomi termasuk free trade agar pertumbuhan ekonomi bisa laju kencang minimal di 6 persen di akhir 2026,” tambahnya.

Ia memaparkan, Indonesia sebenarnya sudah memiliki pengalaman dalam mempelajari dampak liberalisasi perdagangan. Saat berbagai skema perdagangan bebas mulai berkembang, pemerintah seharusnya dapat memetakan sektor industri yang berpotensi melemah ketika pasar dibuka.

Purbaya mengatakan setidaknya terdapat tiga pilihan terhadap industri yang terdampak. Pertama, membiarkan industri tersebut mati. Kedua, membiarkannya bertahan secara perlahan tanpa intervensi besar. Ketiga, memberikan perlindungan dan dukungan agar industri tersebut kembali tumbuh.

Oleh karena itu, Menkeu ingin pemerintah melakukan pemetaan berdasarkan dampak nyata terhadap masing-masing industri. Industri yang benarbenar tidak memiliki prospek perlu diidentifikasi, sementara sektor yang masih bisa diselamatkan harus mendapatkan strategi yang tepat.

baca juga

Menkeu juga menekankan adanya kategori keempat, yakni industri baru yang saat ini belum menjadi kekuatan utama Indonesia tetapi memiliki prospek pertumbuhan tinggi.

Salah satu contoh yang ia soroti adalah data center. Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menarik investasi pusat data, tetapi pemerintah harus memastikan ketersediaan energi untuk mendukung perkembangan industri tersebut.

Selain itu, Menkeu juga melihat peluang dari kerja sama perdagangan Indonesia dengan Eropa, khususnya terkait produk yang menggunakan energi baru terbarukan. Ia menjelaskan, fasilitas perdagangan tersebut dapat menjadi peluang bagi industri Indonesia untuk meningkatkan daya saing ekspor.

Menkeu mencontohkan sektor tekstil dan alas kaki yang berpotensi mendapatkan keuntungan dari penggunaan energi terbarukan dalam proses produksinya. Purbaya bahkan membuka kemungkinan memperkuat investasi energi panas bumi melalui PT Geo Dipa Energi untuk mendukung kawasan industri.

“Saya kan punya Geo Dipa, saya bisa drill lebih banyak geotermal, saya invest di situ untuk memberi energi ke suatu pusat industri tekstil atau industri tekstil yang sudah ada, sehingga dia bisa ekspor ke Eropa dengan lebih kompetitif,” jelasnya.

Selanjutnya, Menkeu menyampaikan bahwa pendekatan tersebut menggambarkan pemerintah tidak boleh berhenti pada kesimpulan bahwa dampak perdagangan bebas masih belum jelas.

Sebaliknya, pemerintah harus menemukan sektor mana yang memiliki peluang untuk berkembang dan kemudian menentukan intervensi yang diperlukan.

Menkeu juga melihat bahwa tantangan perdagangan bebas bukan semata-mata persoalan ancaman bagi industri dalam negeri. Justru, FTA harus dimanfaatkan untuk mengidentifikasi peluang baru, meningkatkan daya saing industri, memperkuat energi, menarik investasi, serta mendorong ekspor bernilai tambah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Klaim Amerika Tiru Indonesia soal Strategi Buyback Obligasi

Purbaya Klaim Amerika Tiru Indonesia soal Strategi Buyback Obligasi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Krakatau Steel (KRAS) Dorong Implementasi FTA Perkuat Industri dan Daya Saing Nasional

Krakatau Steel (KRAS) Dorong Implementasi FTA Perkuat Industri dan Daya Saing Nasional

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Bertahap Selama 3 Tahun, Menkeu Purbaya Ungkap Skema Angkat Guru PPPK Jadi PNS

Bertahap Selama 3 Tahun, Menkeu Purbaya Ungkap Skema Angkat Guru PPPK Jadi PNS

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Jadi Polemik, BPS Ungkap Alasan Warga Ekonomi Rendah Masuk Kelompok Desil Tinggi

Jadi Polemik, BPS Ungkap Alasan Warga Ekonomi Rendah Masuk Kelompok Desil Tinggi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:21 WIB

Menteri Luar Negeri Iran Nilai Sanksi Ekonomi Amerika Serikat Bentuk Keputusasaan

Menteri Luar Negeri Iran Nilai Sanksi Ekonomi Amerika Serikat Bentuk Keputusasaan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Iran Hadapi Perang Ekonomi Total Akibat Ancaman Sanksi Baru Donald Trump

Iran Hadapi Perang Ekonomi Total Akibat Ancaman Sanksi Baru Donald Trump

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 10:41 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×