Sengketa PARFI Makin Panas! Ki Kusumo Siap Gugat Balik Kubu Alicia Djohar: Anda Sudah Dipecat

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:15 WIB
Sengketa PARFI Makin Panas! Ki Kusumo Siap Gugat Balik Kubu Alicia Djohar: Anda Sudah Dipecat
Ki Kusumo didampingi tim kuasa hukumnya usai menghadiri sidang kasus perebutan legitimasi PARFI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Baca 10 detik
  • Konflik legitimasi PARFI antara kubu Ki Kusumo dan Alicia Djohar berlanjut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Desember 2025.
  • Sidang perdana ditunda karena pihak Alicia, yang menggugat wanprestasi, dinilai belum melengkapi dokumen administrasi gugatan.
  • Kubu Ki Kusumo siap gugat balik atas penggunaan atribut PARFI oleh kubu lama yang dianggap telah demisioner.

Suara.com - Konflik perebutan legitimasi di tubuh Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) kian memanas. Babak baru perseteruan antara kubu Ki Kusumo dan pengurus lama, Alicia Djohar yang didampingi Gusti Randa, kini bergulir di meja hijau.

Sidang dengan agenda pembacaan gugatan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025. 

Namun, sidang terpaksa ditunda hingga pekan depan lantaran pihak penggugat, yakni kubu Alicia dinilai belum melengkapi berkas administrasi.

Ditemui usai sidang, Ki Kusumo menanggapi santai namun menohok terkait upaya mediasi yang dianggap tidak penting oleh pihak lawan. 

Paranormal sekaligus produser film ini menegaskan dirinya siap meladeni segala langkah hukum yang ditempuh kubu seberang.

"Saya dari kecil diajarkan sopan santun, harus saling menghormati. Mediasi itu penting karena kita berdasar musyawarah mufakat. Slogan TNI saja 'Damai Itu Indah'. Tapi kalau diajak damai enggak mau, ayo dah kita berantem aja, enggak apa-apa," tegas Ki Kusumo kepada awak media.

Kuasa hukum Ki Kusumo, Eka Wandoro Dahlan, menyoroti kejanggalan materi gugatan. Menurutnya, Gusti Randa dan rekan-rekannya melayangkan gugatan wanprestasi kepada Ki Kusumo secara pribadi, bukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PB PARFI.

Ki Kusumo didampingi tim kuasa hukumnya usai menghadiri sidang kasus perebutan legitimasi PARFI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Ki Kusumo didampingi tim kuasa hukumnya usai menghadiri sidang kasus perebutan legitimasi PARFI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Masalah pokok yang digugat ternyata berkaitan dengan status pinjam pakai gedung kantor PARFI yang dimiliki oleh Yayasan.

"Dia gugat Ki Kusumo sebagai perorangan, urusannya apa? Kalau dia mempersoalkan hasil Kongres, gugatlah Kongres. Ini malah gugat wanprestasi soal pinjam pakai ruangan. Logikanya, masa jabatan mereka sudah habis, buat apa gugat perorangan demi memakai kantor itu?" turur Eka.

Baca Juga: Sindiran Endipat Wijaya Soal Donasi 10 M Lewat Ferry Irwandi di Rapat DPR Picu Amarah Para Artis

Terkait tudingan bahwa kepengurusannya ilegal dan bukan berasal dari kalangan artis, Ki Kusumo menampik keras. 

Dia menyebut kubu Alicia Djohar justru telah demisioner dan diberhentikan status keanggotaannya karena mangkir dari laporan pertanggungjawaban pada Kongres terakhir.

"Kongres itu resmi, dihadiri hampir 600 anggota yang terverifikasi. Mereka (kubu Alicia) diundang untuk pertanggungjawaban lima tahun kepemimpinan tapi tidak datang. Makanya Kongres memberhentikan mereka sebagai anggota. Jadi dasar mereka menggugat itu apa? Pengurus bukan, anggota juga bukan," sentil Ki Kusumo.

Bintang film Drakula Cinta ini juga menantang pihak lawan untuk mengecek rekam jejak digitalnya jika meragukan status keartisannya. 

"Buka Google, hitung banyak mana film saya sama Gusti Randa," ujarnya.

Sebagai serangan balik, kubu Ki Kusumo kini bersiap melayangkan gugatan tandingan. Mereka menilai kubu lama telah melakukan perbuatan melawan hukum karena masih menggunakan atribut dan logo PARFI meski sudah tidak memiliki hak.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI