Suara.com - Atalarik Syach mendatangi Pengadilan Negeri Cibinong hari ini, Senin, 2 Juni 2025. Didampingi kuasa hukum, kedatangan Atalarik kali ini masih berkaitan dengan agenda eksekusi lahan rumahnya pada 15 Mei 2025 lalu.
"Ya, agenda hari ini saya datang ke Pengadilan Negeri Cibinong adalah untuk, salah satunya mengambil bagian dari hak saya," jelas Atalarik Syach.
"Ya, agenda hari ini saya datang ke Pengadilan Negeri Cibinong adalah untuk, salah satunya mengambil bagian dari hak saya," jelas Atalarik Syach. Hak yang dimaksud berupa berkas-berkas yang mestinya diterima Atalarik selaku tergugat sebelum proses eksekusi lahan sengketa.
Di antaranya seperti peringatan untuk Atalarik mematuhi proses eksekusi tanpa paksaan atau Aanmaning, berkas pencocokan objek untuk memastikan kesesuaian dengan lahan sengketa atau Konstatering, serta berkas penetapan eksekusi.
"Hak saya itu, karena selama ini saya tidak merasa menerima," kata Atalarik Syach. Sudah dua kali, Atalarik datang ke pengadilan untuk meminta berkas-berkas tersebut.
Namun, sang pesinetron baru menerima berkas-berkas yang dimaksud dalam kunjungan hari ini.
Video Editor: Tikha