Umi Pipik dan Abidzar Geram! Laporkan 2 Akun Medsos ke Polisi, Ada Apa?

Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:41 WIB
Umi Pipik dan Abidzar Al Ghifari didampingi pengacaranya telah membuat laporan terhadap akun medsos pembully di Polda Metro Jaya pada Kamis, (22/52025) malam. [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pipik Dian Irawati alias Umi Pipik bersama sang putra, Abidzar Al Ghifari resmi melaporkan dua akun media sosial yang diduga telah menyebarkan hujatan kepada sang pendakwah. 

Laporan ini didaftarkan Umi Pipik di Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Mei 2025 malam dengan nomor registrasi LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Iya, saya kan sebagai warga negara punya hak untuk melaporkan akun-akun yang merugikan terhadap saya. Jadi saya tadi datang untuk membuat laporan," kata Umi Pipik saat ditemui di Polda Metro Jaya usai membuat laporan. 

"Laporannya kan kemarin kalian sudah tahu, terkait cuitan-cuitan yang lebih kepada pembullyan ya," ucapnya menyambung. 

Sebelumnya, Abidzar Al Ghifari sendiri sudah bertemu langsung dengan salah satu pemilik akun tersebut usai melayangkan somasi terbuka.

Namun ternyata, baik Abidzar Al Ghifari maupun Umi Pipik tak membiarkan perbuatan buruk haters tersebut lolos begitu saja. Mereka melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.

Video Editor: Praba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI