Vidi Aldiano Digugat! Bawakan 'Nuansa Bening' Tanpa Izin Keenan Nasution?

Rully Fauzi Suara.Com
Jum'at, 30 Mei 2025 | 18:28 WIB
Vidi Aldiano. [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kisruh performing rights yang melibatkan penyanyi dan pencipta lagu kini dialami Vidi Aldiano dan Keenan Nasution

Keenan secara resmi menggugat Vidi ke pengadilan atas dugaan membawakan lagu ciptaannya, Nuansa Bening, tanpa izin. 

"Gugatannya dari klien kami, Keenan Nasution dan Budi Pekerti selaku pencipta lagu Nuansa Bening," ujar kuasa hukum Keenan Nasution dan Budi Pekerti, Minola Sebayang di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin, 26 Mei 2025.

Gugatan terhadap Vidi Aldiano mengulang apa yang sebelumnya pernah dilakukan Ari Bias ke Agnez Mo untuk lagu Bilang Saja.

"Ini terkait penggunaan lagu Nuansa Bening di beberapa konsernya Vidi, yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Keenan Nasution dan Budi Pekerti," jelas Minola Sebayang.

Disertakan dalam gugatan, bukti 31 konser Vidi Aldiano yang diduga menyanyikan Nuansa Bening tanpa izin para penciptanya.

"Sudah ratusan kali mungkin ya, lagu itu digunakan dalam pertunjukan yang bersifat komersil. Tapi dalam gugatan, kami hanya menampilkan 31 pertunjukan," kata Minola Sebayang mepaparkan.

Sebelum gugatan terjadi, kedua kuasa hukum dari pihak Vidi Aldiano dan para pencipta Nuansa Bening sudah sempat bertemu untuk melakukan perundingan.

Namun kata Minola Sebayang, tidak ada kesepakatan yang didapat dari pertemuan dengan kuasa hukum Vidi Aldiano, sehingga gugatan akhirnya diajukan.

VO / Video Editor: Akbar / Tata

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI