Suara.com - Mobil dinas Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Iptu A dinarasikan melakukan tabrak lari saat dikemudikan anaknya, AS (16) di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Polda Sumut pun membantah hal tersebut. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan tidak ada tindakan tabrak lari yang dilakukan AS, melainkan hanya serempetan. "Hasil daripada klarifikasi dari yang bersangkutan bahwa kendaraan tersebut bentuknya adalah hanya serempetan antara dua kendaraan roda empat," kata Ferry, Senin 7 Juli 2025.