Suara.com - Indonesia dikenai tarif 19% oleh AS, tapi barang dari AS bakal bebas masuk ke Indonesia. Tarif baru ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Kalau dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, tarif 19% tergolong rendah.
Tapi di balik kesepakatan itu, Indonesia wajib beli produk energi, pertanian dan pesawat Boeing dari AS.
Sementara AS dapat "akses penuh" ke Indonesia. Jadi sebenarnya ini untung atau buntung? Simak penjelasannya.