Prabowo Tunda Teken Keppres IKN: Tunggu 3 Tahun Lagi, Kenapa?

Senin, 28 Juli 2025 | 13:30 WIB
Menteri Sekneg sekaligus Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto, Prasetyo Hadi. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menunggu sarana dan prasarana di Ibu Kota Nusntara (IKN) rampung terlebih dahulu sebelum meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan sarana dan prasarana di IKN diperkirakan selesai dalam waktu tiga tahun ke depan.

Ia berujar sarana dan prasarana itu diperlukan untuk menjalankan pemerintahan di IKN, mulai dari fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif dan fungsi-fungsi yudikatif.

Video Editor: RF

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI