Di Balik Janji Manis Rumah Dinas: Mengungkap Jeratan Utang yang Menghantui Prajurit TNI

Tim Liputan Khusus Suara.Com
Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:05 WIB
Salah satu perumahan tentara yang mangkrak di Perumahan Perumahan Kartika Bumi Mayang Residence, Jambi. [Dok. IndonesiaLeaks]

Suara.com - Bagi prajurit seperti Roni, yang berada di hierarki paling bawah, janji manis sebuah rumah dari negara ternyata datang dengan harga yang teramat mahal.

Tak lama setelah diangkat menjadi prajurit pada Juli 2023, ia langsung 'diwajibkan' untuk mengikuti program kredit rumah yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD Kisah Roni bukanlah anomali.

Nasibnya menjadi cerminan dari penderitaan hampir 10.000 tamtama lainnya yang terjerat dalam program kredit serupa. Mirisnya, tidak ada ruang untuk menolak.

Program ini adalah sebuah kewajiban dengan konsekuensi brutal bagi siapa pun yang membangkang. Dampaknya terasa begitu mencekik. Bayangkan, dari gaji pokok Rp3,6 juta, lebih dari separuhnya—sebesar Rp2,1 juta—langsung ludes dipotong setiap bulan. Cicilan ini akan terus menghantui mereka selama 15 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI