Suara.com - Seekor kucing di Blora ditendang sampai mati oleh pensiunan ASN berinisial PJ (60).
Kasus ini viral di media sosial. Usai aksinya viral, PJ minta maaf dan ia mengakui kesalahannya. Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini.
PJ kini terancam pidana 1,5 tahun penjara dan dijerat pasal penganiayaan hewan. Sampai sekarang PJ mengikuti proses pemeriksaan di Polres Blora.
Selengkapnya dalam video ini.