Suara.com - Langkah Presiden terpilih Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto menjadi gempa politik yang mengguncang panggung nasional.
Kebijakan ini tidak hanya membebaskan dua tokoh yang kerap berseberangan dengan kekuasaan, tetapi juga menuai sorotan tajam dari pengamat politik Rocky Gerung. Dalam analisisnya, Rocky menduga kuat bahwa proses hukum yang menjerat kedua tokoh tersebut sarat dengan rekayasa politik di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ia menyebut bahwa publik melihat kasus hukum terhadap Tom Lembong dan Hasto sebagai bentuk kriminalisasi politik, yang disebutnya tak lepas dari dugaan dendam kekuasaan. Rocky mempertanyakan dasar pemidanaan terhadap Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula.
Ia menilai vonis 4,5 tahun penjara terhadap mantan Menteri Perdagangan itu memiliki nuansa politis. Ia bahkan menyinggung bahwa motif pemidanaan Tom bisa jadi berkaitan dengan sikap politiknya yang pro-pasar, lalu menyindir bahwa jika kebijakan pro-kapitalisme dianggap jahat, maka hakimnya bisa disebut berideologi sebaliknya.
Selengkapnya dalam video ini.
Host/Video Editor: Nathan/Faqih