Suara.com - Presiden Prabowo Subianto dilaporkan tengah menyiapkan sebuah langkah politik besar di awal pemerintahannya. Isu yang beredar luas menyebut bahwa Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres, yang berisi pemberian amnesti kepada politisi PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, serta abolisi untuk mantan Co-Captain Timnas AMIN, Tom Lembong.
Rencana ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Salah satu dukungan datang dari Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. Melalui akun media sosial X, Mahfud menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan terobosan strategis dalam pemulihan marwah hukum di Indonesia.
Ia menyebut bahwa pemberian amnesti dan abolisi merupakan sinyal kuat untuk menghentikan praktik penyanderaan politik melalui rekayasa hukum. Dalam unggahannya pada Jumat, 1 Agustus 2025, Mahfud menyatakan bahwa Prabowo mengambil langkah strategis demi penegakan keadilan.
Menurut Mahfud, ke depan tidak boleh ada lagi pihak yang memanfaatkan politik untuk mengatur-atur hukum demi kepentingan tertentu. Ia meyakini bahwa jika praktik itu kembali terjadi, Presiden bisa turun tangan untuk menghentikannya.
Selengkapnya dalam video ini.
Host/Video Editor: Nathan/Matthew