Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Jumat 15 Agustus 2025. Penggeledahan itu terkait dengan dugaan korupsi kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan itu dilakukan di rumah yang berlokasi wilayah Jakarta Timur. "Benar, hari ini tim melanjutkan rangkaian penggeledahan, di rumah saudara YCQ yang berlokasi di daerah Jakarta Timur," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Budi mengatakan, penggeledahan masih berlangsung sampai dengan Jumat malam ini.