Suara.com - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadapi tantangan serius. Badan Anggaran (Banggar) DPR secara tegas menolak permintaan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun dari Otorita IKN.
Akibatnya, pagu anggaran OIKN untuk tahun 2026 tidak berubah, tetap di angka Rp6,2 triliun.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan kekhawatiran bahwa penolakan tersebut akan berdampak langsung pada pembangunan IKN tahap kedua yang mencakup kawasan legislatif dan yudikatif.
Ia menilai kondisi ini berpotensi menyebabkan keterlambatan progres pembangunan.
Host/Video Editor: Ema/Mutiara