Gubernur Riau Diduga Palak Anak Buah Rp2,25 M, Uangnya Dipakai Pelesiran ke London dan Brasil

Sabtu, 08 November 2025 | 17:00 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gubernur Riau Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai terjaring operasi tangkap tangan.

Ia diduga memeras enam kepala UPT Dinas PUPRPKPP Riau hingga mencapai Rp2,25 miliar, bahkan sebagian uangnya disebut digunakan untuk plesiran ke luar negeri, termasuk ke Inggris.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa Abdul Wahid menerima uang hasil fee proyek sebagai jatah dari selisih kenaikan anggaran pembangunan jalan dan jembatan.

Dari kesepakatan awal senilai Rp7 miliar, tercatat tiga kali penyerahan uang pada Juni hingga November 2025 dengan total Rp4,05 miliar

Host/Video Editor: Nova/Faqih

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI