GILA! Uang Rp6,6 Triliun Disusun Setinggi Pintu Kejaksaan RI, Hasil Jerat Koruptor Hutan

Rully Fauzi Suara.Com
Rabu, 24 Desember 2025 | 22:05 WIB
Presiden Prabowo Subianto (kanan) berbincang dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) sebelum seremoni penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Sebuah pemandangan yang menyita perhatian tersaji di Gedung Bundar Kejaksaan RI.

Tumpukan uang tunai senilai total Rp6,6 triliun disusun menjulang di depan pintu masuk gedung, tingginya bahkan hampir mencapai bagian atas pintu.

Uang yang dipamerkan ini bukanlah hasil undian, melainkan bukti nyata keberhasilan negara merebut kembali haknya dari para penjarah hutan dan koruptor.

Gunungan uang tersebut merupakan hasil kerja keras Satuan Tugas (Satgas) Pengembalian Kawasan Hutan (PKH) yang secara resmi menyerahkannya kembali kepada kas negara.

Ini menjadi simbol kemenangan dalam perang melawan kejahatan lingkungan dan korupsi yang telah merugikan Indonesia selama bertahun-tahun.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tumpukan uang yang terdiri dari berbagai pecahan rupiah itu menjadi pusat perhatian, menunjukkan secara gamblang skala uang yang berhasil diselamatkan.

Secara rinci, jumlah fantastis Rp6,6 triliun itu berasal dari dua sumber utama.

Pertama, sebesar Rp2,3 triliun merupakan hasil penagihan denda administrasi kehutanan yang berhasil dikumpulkan oleh Satgas PKH dari perusahaan-perusahaan nakal.

Sumber kedua, yang nilainya lebih besar, mencapai Rp4,2 triliun. Uang ini merupakan hasil rampasan dari kasus-kasus korupsi terkait kehutanan yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI