Gebrakan KDM Haramkan Jabar untuk Penanaman Sawit Baru

Minggu, 04 Januari 2026 | 12:04 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi memperluas kebijakan penghentian sementara (moratorium) penerbitan izin pembangunan perumahan. (Suara.com/Rochmat)

Suara.com - Kebijakan tegas ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, karakteristik geografis Jawa Barat yang sempit dan padat sama sekali tidak kompatibel dengan industri kelapa sawit yang rakus lahan dan boros air.

Terkait polemik perkebunan sawit yang belakangan mencuat di Cirebon, Dedi mengakui adanya keterlambatan penanganan. Ia menyayangkan putusnya rantai informasi dari level desa yang tidak sampai ke tingkat provinsi, sehingga laporan baru masuk setelah dampak kerusakan lingkungan dirasakan oleh masyarakat luas.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa larangan penanaman baru kelapa sawit berlaku mutlak, baik untuk lahan milik masyarakat perorangan maupun yang dikuasai oleh badan usaha. Langkah ini ditempuh demi satu tujuan besar: mengembalikan fungsi utama lahan di Jawa Barat sebagai daerah konservasi air dengan menanaminya kembali dengan tanaman keras yang memiliki daya dukung ekologis tinggi.

Creative/Editor: Zakirah/Jovan

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI