Suara.com - Pemain sinetron Adly Fairuz tersandung kasus dugaan penipuan Rp 3,65 miliar. Ia melalui rekannya, Agung Wahyono mengiming-imingi korban untuk bisa masuk Akademi Kepolisian (Akpol) dengan membayar sejumlah uang.
Korban pun telah menggugat Adly secara perdata. Perkaranya sampai sekarang masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Desember 2025.
Farly Lumopa sebagai rekan korban, Abdul Hadi bercerita soal kronologi Rp3,65 sebagai uang pelicin.
Selengkapnya dalam video ini.