Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis atau MBG kembali menjadi sorotan setelah Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengungkap adanya dana sebesar Rp12 triliun yang masih mengendap di rekening yayasan pengelola.
Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan praktik korupsi karena pengawasan program disebut belum maksimal.
Tak hanya itu, Stranas PK juga menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan pengelola dapur MBG hingga minimnya keterlibatan supplier lokal dalam program tersebut.
Temuan ini pun memicu perhatian publik terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Lantas, bagaimana kronologi lengkap dan apa saja temuan Stranas PK terkait dana MBG Rp12 triliun ini?
Simak ulasan lengkapnya dalam video berikut.
Creative/Video Editor: Zahwa/Vanya