Dugaan Aliran Rp40 Miliar ke Petinggi Kejagung Disorot, Pakar Hukum dan Pengamat Beda Suara

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 11 September 2026 | 14:00 WIB
Dugaan Aliran Rp40 Miliar ke Petinggi Kejagung Disorot, Pakar Hukum dan Pengamat Beda Suara
Kolase foto pengusaha properti Tan Kian. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Pengusaha Tan Kian diduga menyerahkan uang senilai Rp40 miliar kepada empat pejabat Kejagung demi menghindari status tersangka kasus korupsi.
  • Pakar hukum Jamin Ginting menyatakan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan tersebut memiliki pembuktian yang lemah karena bersifat mendengar dari pihak lain.
  • Pengamat Kejaksaan Kamilov Sagala berpandangan dokumen resmi tersebut memiliki kekuatan hukum sah sehingga kebenarannya harus diuji secara terbuka dalam persidangan.

Suara.com - Isu dugaan aliran uang senilai Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada empat pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) mendadak jadi perbincangan hangat publik.

Dugaan ini mencuat setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan potongan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam putusan praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang kemudian viral di media sosial.

Dalam BAP tersebut, Tan Kian mengaku sempat terdesak saat terseret kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.

Ia lalu dikenalkan oleh sosok bernama Lucy kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho—orang yang diklaim bisa "membereskan" perkara di Kejagung agar Tan Kian tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Tan Kian menyebut uang Rp40 miliar itu diduga diserahkan kepada Kasubdit Penyidikan Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Febrie Adriansyah, Jampidsus Ali Mukartono, hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Antara Saksi Lemah dan Bukti Hukum Formal

Menanggapi kehebohan ini, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting, menilai keterangan Tan Kian dalam BAP tersebut memiliki bobot pembuktian yang lemah karena bersifat testimonium de auditu (keterangan dari mendengar orang lain).

"Karena keterangan tersangka atau terdakwa untuk dirinya punya hak ingkar atau keterangan bisa salah dan bisa bohong," kata Jamin, dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9/2026).

Meski begitu, Jamin menambahkan bahwa posisi keterangan Tan Kian sebagai saksi untuk tersangka lain memiliki kadar kebenaran yang sedikit lebih tinggi, walau tetap terbatas.

baca juga
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan), di Kejaksaan Agung, Kamis (3/9/2026). (Suara.com/Faqih)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan). (Suara.com/Faqih)

"Karena dia sendiri tidak melihat dan mengalami langsung uang tersebut diserahkan kepada pejabat Kejaksaan, jadi lemah," jelasnya.

Kendati demikian, Jamin menegaskan nama-nama yang terseret dalam BAP wajib diklarifikasi demi mencegah fitnah.

Pandangan berbeda disampaikan Pengamat Kejaksaan, Kamilov Sagala.

Ia meyakini BAP tersebut memiliki kekuatan hukum formal yang sah karena dibuat resmi oleh penyidik dan ditandatangani oleh yang bersangkutan.

Kamilov menilai kebenaran aliran dana Rp40 miliar tersebut justru harus diuji secara terbuka di meja hijau.

"BAP itu bisa diuji di depan persidangan TPPU kelak di hadapan majelis hakim, bisa terungkap secara jelas apakah para petinggi kejaksaan itu menerima Rp40 miliar, berani berbuat harus siap menerima konsekwensinya siapapun itu didepan hukum," ucap Kamilov.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Nyatakan Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah

Kejagung Nyatakan Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah

News | Kamis, 10 September 2026 | 20:38 WIB

Duduk Perkara Dugaan PT PSMI Serobot Lahan Inhutani V hingga Berujung Sitaan Rp1 Triliun

Duduk Perkara Dugaan PT PSMI Serobot Lahan Inhutani V hingga Berujung Sitaan Rp1 Triliun

News | Kamis, 10 September 2026 | 19:12 WIB

Tepis Isu Suap Jaksa Agung, Kejagung Pastikan BAP Rp40 Miliar Tan Kian Bukan dari Tim 9

Tepis Isu Suap Jaksa Agung, Kejagung Pastikan BAP Rp40 Miliar Tan Kian Bukan dari Tim 9

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:56 WIB

Soal Pidato AHY, Pengamat Sebut Sah Jika Publik Membacanya sebagai Langkah Awal 2029

Soal Pidato AHY, Pengamat Sebut Sah Jika Publik Membacanya sebagai Langkah Awal 2029

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:37 WIB

Terkini

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

×