Tegaskan Bukan Hadiah, Kejagung Terima Opini WTP ke-10 dari BPK RI

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 03 September 2026 | 14:19 WIB
Tegaskan Bukan Hadiah, Kejagung Terima Opini WTP ke-10 dari BPK RI
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan), di Kejaksaan Agung, Kamis (3/9/2026). (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Kejaksaan Agung pada Kamis, 3 September 2026.
  • Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut merupakan perolehan kesepuluh kalinya yang diraih oleh pihak Kejaksaan Agung.
  • Kejaksaan Agung dinilai berhasil memenuhi standar transparansi, kepatuhan hukum, dan efektivitas pengendalian internal pengelolaan keuangan negara.

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kejaksaan Agung atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Kejaksaan tahun 2023.

“Alhamdulillah kami diberikan penilaian WTP,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, Kamis (3/9/2026).

Burhanuddin juga menyampaikan, pihaknya telah 10 kali mendapatkan hasil WTP, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK.

“WTP ini bagi Kejaksaan Agung adalah yang ke-10 kali,” ucap Burhanuddin.

Sementara itu, Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan bukan hadiah, namun merupakan capaian 4 hal yang telah dilakukan Kejaksaan Agung.

“Pertama, Kejaksaan Agung telah memenuhi unsur transparansi, mencatatkan semua kegiatan dan aktivitasnya yang terkait dengan penggunaan keuangan negara,” kata Nyoman.

Selanjutnya, pencatatan sudah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintah.

Selanjutnya, kata Nyoman, Kejaksaan Agung dinilai telah melaksanakan sistem pengendalian internalnya efektif.

“Dan yang keempat yang terpenting adalah di dalam melaksanakan pengelolaan dan tata kelola keuangan negaranya dilaksanakan dan digunakan dengan memenuhi semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang ada,” jelasnya.

baca juga

Nyoman menyebut, Kejaksaan Agung telah menggunakan keuangan negara bukan semata-mata dilakukan secara transparansi dan akuntabel.

Namun juga dari penilaian BPK, Kejagung telah mewujudkan bagaimana penggunaan itu membawakan dampak yang signifikan terhadap kemajuan penegakan hukum, juga penerimaan negara.

“Tentunya manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Meski demikian, Nyoman mengingatkan jika opini WTP bukanlah tujuan akhir. Namun WTP merupakan suatu pondasi untuk semakin memperkuat tata kelola penggunaan keuangan negara yang harapannya nanti dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Bagai Resep Dokter

Nyoman menyampaikan opini WTP yang diberikan oleh pihaknya diibaratkan sebagai resep dokter.

Berhasil tidaknya dokter diukur juga tidak semata-mata resepnya ini berkualitas dan bermanfaat, berdampak, tapi entitasnya juga harus menindaklanjuti resep ini.

“Nah, dalam hal tindak lanjut terhadap rekomendasi, karena kalau rekomendasi tidak ditindaklanjuti ya tentunya efektivitas keberhasilannya rendah. Nah, kalau ditindaklanjuti baru berhasil,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah Cuma Nunduk Saat Digiring Pamdal

Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah Cuma Nunduk Saat Digiring Pamdal

News | Kamis, 03 September 2026 | 11:24 WIB

Jaga Marwah Kejaksaan! Jaksa Agung Keluarkan 7 Instruksi 'Tajam' untuk Seluruh Jaksa

Jaga Marwah Kejaksaan! Jaksa Agung Keluarkan 7 Instruksi 'Tajam' untuk Seluruh Jaksa

News | Rabu, 02 September 2026 | 11:40 WIB

Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar Dari Hasil Korupsi Nikel

Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar Dari Hasil Korupsi Nikel

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Febrie Adriansyah Kalah! Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka dan Penahanan Kasus TPPU

Febrie Adriansyah Kalah! Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka dan Penahanan Kasus TPPU

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Terkini

Tegaskan Bukan Hadiah, Kejagung Terima Opini WTP ke-10 dari BPK RI

Tegaskan Bukan Hadiah, Kejagung Terima Opini WTP ke-10 dari BPK RI

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:19 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lari Pria Terbaik untuk Pemula, Bantalan Responsif dan Nyaman

5 Rekomendasi Sepatu Lari Pria Terbaik untuk Pemula, Bantalan Responsif dan Nyaman

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 14:18 WIB

Cara Mendapatkan Asuransi Mobil Gratis Melalui Lelang Kendaraan AUKSI

Cara Mendapatkan Asuransi Mobil Gratis Melalui Lelang Kendaraan AUKSI

Otomotif | Kamis, 03 September 2026 | 14:18 WIB

Pemprov Riau Berencana Kembali Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Pemprov Riau Berencana Kembali Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Riau | Kamis, 03 September 2026 | 14:15 WIB

Emas Termasuk Logam atau Mineral? Ini Penjelasan Sainsnya

Emas Termasuk Logam atau Mineral? Ini Penjelasan Sainsnya

Tekno | Kamis, 03 September 2026 | 14:15 WIB

Bentrok Jadwal, Lee Jong Suk Dipastikan Batal Bintangi Iseop's Romance

Bentrok Jadwal, Lee Jong Suk Dipastikan Batal Bintangi Iseop's Romance

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 14:15 WIB

"Baby Udon", Film Dari Kisah Nyata Resmi Tayang di Bioskop Seluruh Indonesia Mulai Hari Ini!

"Baby Udon", Film Dari Kisah Nyata Resmi Tayang di Bioskop Seluruh Indonesia Mulai Hari Ini!

Entertainment | Kamis, 03 September 2026 | 14:13 WIB

Wajah Baru TPA Tamangapa: Bau Berkurang, Tapi Appi Masih Beri Peringatan Keras

Wajah Baru TPA Tamangapa: Bau Berkurang, Tapi Appi Masih Beri Peringatan Keras

Sulsel | Kamis, 03 September 2026 | 14:11 WIB

Tiket Ludes Terjual, Hot Wheels Monster Trucks Live Glow-N-Fire Tambah Show Baru di Indonesia

Tiket Ludes Terjual, Hot Wheels Monster Trucks Live Glow-N-Fire Tambah Show Baru di Indonesia

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 14:11 WIB

Bobotoh Harus Lapang Dada! Persib Bandung Terusir dari Stadion Si Jalak Harupat

Bobotoh Harus Lapang Dada! Persib Bandung Terusir dari Stadion Si Jalak Harupat

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 14:10 WIB

×