Tegaskan Bukan Hadiah, Kejagung Terima Opini WTP ke-10 dari BPK RI

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 03 September 2026 | 14:19 WIB
Tegaskan Bukan Hadiah, Kejagung Terima Opini WTP ke-10 dari BPK RI
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan), di Kejaksaan Agung, Kamis (3/9/2026). (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Kejaksaan Agung pada Kamis, 3 September 2026.
  • Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut merupakan perolehan kesepuluh kalinya yang diraih oleh pihak Kejaksaan Agung.
  • Kejaksaan Agung dinilai berhasil memenuhi standar transparansi, kepatuhan hukum, dan efektivitas pengendalian internal pengelolaan keuangan negara.

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kejaksaan Agung atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Kejaksaan tahun 2023.

“Alhamdulillah kami diberikan penilaian WTP,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, Kamis (3/9/2026).

Burhanuddin juga menyampaikan, pihaknya telah 10 kali mendapatkan hasil WTP, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK.

“WTP ini bagi Kejaksaan Agung adalah yang ke-10 kali,” ucap Burhanuddin.

Sementara itu, Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan bukan hadiah, namun merupakan capaian 4 hal yang telah dilakukan Kejaksaan Agung.

“Pertama, Kejaksaan Agung telah memenuhi unsur transparansi, mencatatkan semua kegiatan dan aktivitasnya yang terkait dengan penggunaan keuangan negara,” kata Nyoman.

Selanjutnya, pencatatan sudah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintah.

Selanjutnya, kata Nyoman, Kejaksaan Agung dinilai telah melaksanakan sistem pengendalian internalnya efektif.

“Dan yang keempat yang terpenting adalah di dalam melaksanakan pengelolaan dan tata kelola keuangan negaranya dilaksanakan dan digunakan dengan memenuhi semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang ada,” jelasnya.

baca juga

Nyoman menyebut, Kejaksaan Agung telah menggunakan keuangan negara bukan semata-mata dilakukan secara transparansi dan akuntabel.

Namun juga dari penilaian BPK, Kejagung telah mewujudkan bagaimana penggunaan itu membawakan dampak yang signifikan terhadap kemajuan penegakan hukum, juga penerimaan negara.

“Tentunya manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Meski demikian, Nyoman mengingatkan jika opini WTP bukanlah tujuan akhir. Namun WTP merupakan suatu pondasi untuk semakin memperkuat tata kelola penggunaan keuangan negara yang harapannya nanti dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Bagai Resep Dokter

Nyoman menyampaikan opini WTP yang diberikan oleh pihaknya diibaratkan sebagai resep dokter.

Berhasil tidaknya dokter diukur juga tidak semata-mata resepnya ini berkualitas dan bermanfaat, berdampak, tapi entitasnya juga harus menindaklanjuti resep ini.

“Nah, dalam hal tindak lanjut terhadap rekomendasi, karena kalau rekomendasi tidak ditindaklanjuti ya tentunya efektivitas keberhasilannya rendah. Nah, kalau ditindaklanjuti baru berhasil,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah Cuma Nunduk Saat Digiring Pamdal

Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah Cuma Nunduk Saat Digiring Pamdal

News | Kamis, 03 September 2026 | 11:24 WIB

Jaga Marwah Kejaksaan! Jaksa Agung Keluarkan 7 Instruksi 'Tajam' untuk Seluruh Jaksa

Jaga Marwah Kejaksaan! Jaksa Agung Keluarkan 7 Instruksi 'Tajam' untuk Seluruh Jaksa

News | Rabu, 02 September 2026 | 11:40 WIB

Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar Dari Hasil Korupsi Nikel

Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar Dari Hasil Korupsi Nikel

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Febrie Adriansyah Kalah! Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka dan Penahanan Kasus TPPU

Febrie Adriansyah Kalah! Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka dan Penahanan Kasus TPPU

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Terkini

Banpres Rp240 Miliar untuk Karhutla Kalbar, Bima Arya: Prioritas Daerah Paling Parah

Banpres Rp240 Miliar untuk Karhutla Kalbar, Bima Arya: Prioritas Daerah Paling Parah

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:22 WIB

93.719 Kasus ISPA Tercatat di Kabupaten Bogor hingga September 2026

93.719 Kasus ISPA Tercatat di Kabupaten Bogor hingga September 2026

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Kacang Hijau: Penyelamat Sawah Saat Kemarau dan Jalan Rezeki Tak Terduga

Kacang Hijau: Penyelamat Sawah Saat Kemarau dan Jalan Rezeki Tak Terduga

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Dari Pola Sahur hingga Mudik, Data Telekomunikasi Jadi Senjata Iklan Digital

Dari Pola Sahur hingga Mudik, Data Telekomunikasi Jadi Senjata Iklan Digital

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:05 WIB

5 Zodiak yang Kalau Marah Suka Langsung Block dan Unfollow Sosmed

5 Zodiak yang Kalau Marah Suka Langsung Block dan Unfollow Sosmed

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Dugaan Pemerasan dan Bullying Intimidasi Siswi SMPN 10 Ciputat, Polisi Mulai Investigasi

Dugaan Pemerasan dan Bullying Intimidasi Siswi SMPN 10 Ciputat, Polisi Mulai Investigasi

Banten | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:53 WIB

Usai Usir Wawali Armuji dan Wabup Mimik, WNA Suriah Diamankan Imigrasi

Usai Usir Wawali Armuji dan Wabup Mimik, WNA Suriah Diamankan Imigrasi

Jatim | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:48 WIB

Tembus Medan Sulit Ciremai, Operasi Udara Jadi Pilihan Utama Padamkan Api

Tembus Medan Sulit Ciremai, Operasi Udara Jadi Pilihan Utama Padamkan Api

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:46 WIB

Bocah 7 Tahun yang Hilang Dua Hari Ditemukan Tewas di Dalam Sumur di Gunung Putri

Bocah 7 Tahun yang Hilang Dua Hari Ditemukan Tewas di Dalam Sumur di Gunung Putri

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Elektabilitas KDM Salip Prabowo, Bima Arya Tegaskan Komitmen PAN: Kawal Sampai Ujung!

Elektabilitas KDM Salip Prabowo, Bima Arya Tegaskan Komitmen PAN: Kawal Sampai Ujung!

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:37 WIB

×