Ahmad Dhani Dipecat PBNU karena Terlalu Sombong

Siswanto Suara.Com
Minggu, 11 Desember 2016 | 13:13 WIB
Ahmad Dhani Dipecat PBNU karena Terlalu Sombong
Ahmad Dhani dalam jumpa pers di kediamannya Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016). [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musikus yang kini menjadi calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani dipecat dari kepengurusan Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama periode 2015-2020. Ahmad Dhani merupakan tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia PBNU KH Agus Sunyoto mengatakan pemecatan tersebut sudah berlangsung sejak November 2016, persisnya usai keterlibatan Ahmad Dhani dalam aksi demo 4 November di Jakarta.

Menurut Agus, selain aksi tersebut bertentangan dengan kebijakan PBNU, sikap Ahmad Dhani yang mengeluarkan kata-kata bernada hinaan terhadap simbol negara ketika orasi di depan Istana Merdeka juga tak bisa dibenarkan.

“Kami tidak bisa menoleransi sikap arogan seperti itu. Masa Presiden dikatakan anjing. Dimana akhlak santrinya? Bagaimana pun Lesbumi adalah santri,” kata penulis buku Atlas Wali Songo, dikutip dari situs resmi NU, Minggu (11/12/2016).

Proses pemecatan berdasarkan kesepakatan para pengurus Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia NU.

Ahmad Dhani juga dinilai tidak terlibat sama sekali dalam forum rapat-rapat resmi ataupun kegiatan lembaga.

“Sejak awal dia memang tidak aktif. Teman-teman (pengurus Lesbumi) tiap menghubungi selalu tidak bisa,” kata Agus.

Agus juga menilai pernyataan Ahad Dhani belakangan yang menyamakan antara Hadratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari dan Habib Rizieq sebagai sikap sembrono yang tidak bisa diterima.

Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia NU bertugas melaksanakan kebijakan NU di bidang pengembangan seni dan budaya. Ahmad Dhani dikukuhkan sebagai salah satu wakil ketua Lesbumi NU pada 16 September 2015 di Jakarta bersama pengurus lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI