LPSK Bisa Lindungi Habib Novel, Asal Dia Baik

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 19 Januari 2017 | 17:52 WIB
LPSK Bisa Lindungi Habib Novel, Asal Dia Baik
Sekretaris Jenderal DPP FPI Jakarta Habib Novel Chaidir Hasan Bamu'min dalam orasi menilai Ahok sudah gagal menjadi pemimpin. [suara.com/Erick Tanjung] ‎

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban siap memberikan perlindungan kepada Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin. Novel menjadi salah satu pelapor kasus penodaan agama dipolisikan tim penasehat hukum Ahok karena diduga telah menyebar fitnah dan memberikan keterangan palsu ketika bersaksi di persidangan.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan Novel jangan punya itikad buruk jika ingin dilindungi LPSK.

"Bisa saja, salah satu yang bisa jadi pemohon perlindungan LPSK itu pelapor. Jadi pelapor yang bisa diterima perlindungannya adalah pelapor yang beritikat baik. Itu jadi satu syarat," kata Edwin di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2017).

Pendampingan saksi baru bisa dilakukan apabila kasus dugaan penodaan agama yang sudah ada putusan vonis pengadilan.

"Jadi harus dibuktikan dulu proses hukum pokoknya, kalau kemudian terbukti ada kebohongan baru silahkan diusut," kata dia.

Dia sendiri menjelaskan sebetulnya keterangan saksi tidak bisa diperkarakan apabila kasus tersebut masih berjalan di persidangan. Namun, kata dia saksi tersebut juga harus bisa memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya di depan majelis hakim.

"Sepanjang keterangan saksi atau pelapor itu beritikad baik, itu tidak boleh digugat balik," katanya.

Edwin menambahkan jika pihaknya akan tetap membuka pintu kepada siapa pun yang ingin mendapatkan perlindungan. Maka, lanjutnya, upaya perlindungan hukum harus berangkat dari permintaan para saksi.

"Kami sifatnya pasif yah, kalau ada permohonan perlindungan karena itu kembali kepada subject yang membutuhkan dalam proses hukum itu. Apakah mereka mengajukan permohonan ke LPSK atau tidak. Jadi kalau ada permohonan baru kami proses, karena perlindungan itu sifatnya sukarela. Jadi tidak bisa inisiatif dari LPSK tapi harus dari si pemohon sendiri meminta perlindungan," kata Edwin.

Sebelumnya, Novel merasa terintimidasi dengan upaya hukum tim pengacara Ahok dengan melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menyebar fitnah dan memberikan keterangan palsu di sidang.

Merasa terintimidasi, Novel mengaku akan meminta perlindungan LPSK.

"Itu intimidasi daripada bentuk pelapor jadi mundur. Dan itu kita semua dilindungi LPSK. Kita akan ajukan permohonan perlindungan," kata Novel kepada Suara.com.

Namun demikian, Novel belum bisa menjelaskan kapan dirinya meminta perlindungan dari LPSK. Sebab, dia mengaku masih menyiapkan sejumlah bukti-bukti dalam rencana permohonan perlindungannya itu.

"Ke LPSK kita secepatnya lagi proses. Kita lagi siapkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terintimidasi Pengacara Ahok, Habib Novel Ingin Mengadu ke LPSK

Terintimidasi Pengacara Ahok, Habib Novel Ingin Mengadu ke LPSK

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 14:34 WIB

FPI Curiga Kasus Merah Putih Dicoret-coret Buat Sudutkan Mereka

FPI Curiga Kasus Merah Putih Dicoret-coret Buat Sudutkan Mereka

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 13:49 WIB

Jelang Pemeriksaan Rizieq, FPI: Kita Siap Terima Perintah Saja

Jelang Pemeriksaan Rizieq, FPI: Kita Siap Terima Perintah Saja

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 13:30 WIB

Kasus Penghinaan Pancasila Habib Rizieq di Jabar Naik Status

Kasus Penghinaan Pancasila Habib Rizieq di Jabar Naik Status

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 13:27 WIB

Merah Putih Ditulisi Arab, Mendagri: Itu Harus Diusut Tuntas

Merah Putih Ditulisi Arab, Mendagri: Itu Harus Diusut Tuntas

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 12:31 WIB

Merah Putih Ditulisi La Ilaha Illallah, PKB: Gaya Islam Nusantara

Merah Putih Ditulisi La Ilaha Illallah, PKB: Gaya Islam Nusantara

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 12:15 WIB

NU Bogor Tolak Siapa Pun yang Ngaku Imam Besar Indonesia

NU Bogor Tolak Siapa Pun yang Ngaku Imam Besar Indonesia

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 12:06 WIB

Sukmawati Orasi di Depan Gedung Sate Bersama Demonstran

Sukmawati Orasi di Depan Gedung Sate Bersama Demonstran

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 11:30 WIB

Kasus Logo Palu Arit Habib Rizieq Ditingkatkan ke Penyidikan

Kasus Logo Palu Arit Habib Rizieq Ditingkatkan ke Penyidikan

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 11:11 WIB

Polisi Mulai Selidiki Bendera Merah Putih Dicoret Huruf Arab

Polisi Mulai Selidiki Bendera Merah Putih Dicoret Huruf Arab

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 11:02 WIB

Terkini

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB