Operasi Berantas Jaya 2025: 56 Oknum Ormas Jadi Tersangka Premanisme, Paling Banyak Anggota PP

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 26 Mei 2025 | 16:49 WIB
Operasi Berantas Jaya 2025: 56 Oknum Ormas Jadi Tersangka Premanisme, Paling Banyak Anggota PP
Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (26/5/2025). ANTARA/Ilham Kausar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan 56 oknum organisasi kemasyarakatan atau ormas sebagai tersangka premanisme yang terjaring dalam Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.

"Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas," kata Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika saat konferensi pers di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Wijatmika menjelaskan, 56 orang anggota ormas tersebut terdiri dari Ormas PP (Pemuda Pancasila) sebanyak 31 orang, FBR (10) dan Trinusa (11). Kemudian BPPKB, GMBI, GRIB, dan GIBAS masing-masing satu orang.

"Kami juga mengamankan sejumlah atribut ormas yang melanggar aturan ruang publik sebanyak 1.801 berupa spanduk maupun bendera ormas," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Selain itu, Wijatmika juga mengatakan terdapat 130 Pos Ormas ilegal telah dibongkar karena tidak sesuai aturan hukum.

Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya telah menetapkan 348 orang sebagai tersangka saat Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.

"Kita tangkap kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme dan dari jumlah itu 348 orang jadi tersangka," katanya.

Wijatmika juga menyampaikan pelaksanaan operasi ini ditargetkan beberapa pelaku-pelaku premanisme dalam berbagai bentuk.

"Premanisme yang dilakukan secara perorangan, premanisme yang berkedok organisasi masyarakat, premanisme berkedok 'debt collector' (penagih utang) dan geng motor yang mengakibatkan timbulnya tawuran," katanya.

Baca Juga: Lahan BMKG Dikuasai Anak Buah Hercules, Komisi III DPR: Pengurusnya Harus Ditangkap dan Dipidana

Kemudian Wijatmika juga menjelaskan dari 3.599 orang yang ditangkap, terdapat 3.251 orang dilakukan pembinaan.

"Dengan rincian 59 dilakukan pembinaan oleh Polda Metro Jaya, sedangkan 3.192 orang dilakukan pembinaan oleh Polres," katanya.

Mayoritas Kasus Pemerasan

Tindak pidana pemerasan mendominasi pada kasus pengungkapan selama Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9 - 23 Mei 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Dari total jumlah pengungkapan sebanyak 251 kasus, tertinggi adalah pemerasan 115 kasus, lalu pencurian dengan pemberatan 54 kasus, penganiayaan 29 kasus, kepemilikan senjata tajam 24 kasus, pengeroyokan 21 kasus dan pencurian dengan kekerasan delapan kasus," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, total tersangka sebanyak 348 orang. Namun, dari total kasus itu, lanjutnya, terdapat tiga kasus menonjol yakni pertama, terkait peristiwa penguasaan lahan parkir di RSU Tangerang Selatan oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) sejak 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI