Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Meresahkan: Negara Jangan Sampai Kalah

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 25 Mei 2025 | 18:50 WIB
Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Meresahkan: Negara Jangan Sampai Kalah
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan atau ormas yang keberadaannya justru mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.

"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme," ujar Puan Maharani saat memberikan keterangan usai bertemu dengan Perdana Menteri China Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Puan Maharani menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya mengenai pandangan Ketua DPR RI usai Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten, diduduki sepihak oleh ormas.

"Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme," kata Puan sebagaimana dilansir Antara.

Ia juga meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap tindakan pendudukan lahan milik negara oleh sebuah ormas.

Ormas GRIB Duduki Lahan BMKG

Sebelumnya, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh ormas GRIB Jaya kepada Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta, Selasa (20/5), gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun, dan menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Baca Juga: Kuasai Lahan BMKG, Polisi Ungkap Ormas GRIB Jaya Sewakan Buat Pecel Lele hingga Hewan Kurban

Polda Metro Jaya kemudian pada Sabtu (24/5) membongkar bangunan diduga milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di lahan BMKG tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menyebut pihaknya telah menangkap 17 orang terkait kasus tersebut.

Tahan 17 Orang

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menangkap 17 orang terkait kasus pendudukan lahan tanpa hak milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

"Kami mengamankan 17 orang, 11 diantaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian 6 diantaranya adalah oknum yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Ade Ary menambahkan sejumlah barang bukti telah diamankan mulai rekap karcis parkir dari ormas GJ, atribut-atribut ormas, dan beberapa senjata tajam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI