Tak Jadi Hari Ini, Komisi III DPR Tunda Raker Perdana Revisi KUHAP

Senin, 07 Juli 2025 | 11:53 WIB
Tak Jadi Hari Ini, Komisi III DPR Tunda Raker Perdana Revisi KUHAP
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. [Bidik layar/Bagaskara]

Suara.com - Komisi III DPR RI menunda rapat kerja pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedianya digelar hari ini, Senin, 7 Juli menjadi Selasa, 8 Juli 2025.

Hal itu disampaikan oleh langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

"Saya perlu menyampaikan kepada publik terkait RUU KUHAP yang rencananya raker hari ini dengan mensesneg dan menteri hukum, itu ditunda sampai besok Selasa 8 Juli jam 13," kata Habiburokhman.

Ia menyampaikan, sedianya Raker revisi KUHAP sedianya memang digelar hari ini dengan Menteri Sekretaris Negara atau Menesesneg dan Menteri Hukum.

Di sisi lain, ia menyampaikan, dalam pembahasan Revisi KUHAP nanti akan fokus terhadap sejumlah hal.

"Intinya insyaallah fokusnya adalah pada maksimalisasi restorative justice, perlindungan hak tersangka dan penguatan peran advokat," ujarnya.

Ia memastikan juga KUHAP nanti tak akan mengutak-atik kewenangan dari masing-masing institusi.

"Serta dengan catatan kita tidak mengutak-atik, tidak mengurangi, tidak menggeser kewenangan antara institusi, jadi akan tetap ajeg sebagaimana seperti selama ini," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan jika pihaknya bakal memulai rangkaian rapat kerja bersama pemerintah membahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada 7 Juli mendatang.

Baca Juga: Kampus YAI Terancam Digusur, Mahasiswa Tunggu Tindak Lanjut DPR

Ia mengklaim pembahasan rapat kerja nanti tidak akan dilakukan diam-diam di Hotel.

"Semua agenda akan dialksanakan di RR Komisi III, kami tidak akan ada kegiatan di hotel. Semua proses akan berlangsung terbuka, dan live," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (26/6).

Ia mengatakan, sebelum memulai pembahasan dalam rapat kerja, pihaknya akan melakukan kunjungan ke Yogjakarta dan Jawa Barat untuk menyerap aspirasi untuk Revisi KUHAP.

"Tanggal 1-4 kami akan kunker ke jabar dan DIY ssrap aapirasi dari mahasiswa, dosen dan aparat penegak hukum," katanya.

"Rencananya tanggal 7 juli kick off rapat kerja dengan menhum dan mensesneg selaku wakil pemerintah," sambungnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI