Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Panggil Sederet Pejabat dan Swasta

Selasa, 08 Juli 2025 | 11:29 WIB
Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Panggil Sederet Pejabat dan Swasta
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 saksi yang terdiri dari penjabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dan pihak swasta pada hari ini. (ANTARA/Rio Feisal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 saksi yang terdiri dari penjabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dan pihak swasta pada hari ini.

Mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Adapun saksi tersebut ialah Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan
Cipta Karya Kab. Lamongan sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Mokh Sukiman, Kepala Sub Bagian Keuangan Naila Maharlika, Kepala DPKAD Kab Lamongan Tahun 2017 Heri Pranoto, serta Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kab Lamongan Laili Indayati.

Selain itu, KPK juga memanggil Direktur PT Agung Pradana Putra Ahmad Abdillah, General Manager Divisi Regional Ill di PT Brantas Abipraya 2015-2019 Herman Dwi Haryanto, serta Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan 2017-2019 sekaligus Direktur CV Absolute Muhammad Yanuar Marzuki.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Meski begitu, Budi belum bisa mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik saat meminta keterangan dari lima saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK mengakui sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Menurut Budi, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini. Namun, dia belum mengungkapkan jumlah, identitas, maupun peran para tersangka tersebut.

“Nanti kami update untuk siapa saja tersangkanya, namun kami pastikan perkara tersebut KPK sudah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka," ujar Budi.

Baca Juga: Cek Fakta: Megawati Soekarnoputri Menjerit Karena Indosat dan Jual Pulau Diusut KPK

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Anwar Saddad pada hari ini. (Antara)
Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

KPK diketahui melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung di Pemkab Lamongan sejak 15 September 2023 lalu.

Dalam upaya mengusut perkara ini, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, salah satunya ialah Bupati Lamongan Yuhronur Effendi yang diperiksa pada 12 dan 19 Oktober 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Tak hanya pemeriksaan pihak-pihak terkait, KPK juga telah melakukan penggeledahan beberapa kantor pemerintahan di Lamongan.

Asep Guntur Rahayu yang saat itu menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK menjelaskan bahwa dugaan korupsi tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.

Menurut Asep, proyek pembangunan gedung yang diduga menjadi objek korupsi itu dijalankan oleh Dinas PUPR Pemkab Lamongan.

“Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian, kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swasta," ungkap Asep Jumat (15/9/2023).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI