Diresmikan 19 Juli, Ini Sederet Manfaat Kopdes Merah Putih yang Diklaim Pemerintah

Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB
Diresmikan 19 Juli, Ini Sederet Manfaat Kopdes Merah Putih yang Diklaim Pemerintah
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono. [Antara/Fauzan/YU]

Suara.com - Pemerintah terus matangkan konsep Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) seiring mendekati waktu peresmian pada 19 Juli 2025. Program strategis nasional itu disebut bertujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan kedaulatan pangan berbasis komunitas.

Acara peluncuran rencananya akan dilakukan di KDMP Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Secara nasional, program itu sekaligus meresmikan sebanyak 80.000 unit KDMP/KKMP sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa-desa.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo menegaskan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan mampu memperpendek jalur penyaluran bantuan sosial agar lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran kepada masyarakat.

Karena selama ini, distribusi bantuan sosial dihadapkan pada tantangan geografis, infrastruktur, dan minimnya titik layanan yang terintegrasi.

“Dengan hadirnya koperasi desa sebagai simpul layanan logistik, sembako, perbankan, dan kesehatan, maka akses masyarakat terhadap bantuan sosial akan semakin mudah dijangkau dan lebih manusiawi,” ujar Agus Jabo melalui keterangan dalam Rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Kopdes Merah Putih diketahui menjadi program lintas kementerian dan BUMN, yang ditujukan untuk Memperkuat ekonomi lokal, Memangkas rantai distribusi pangan, dan Menyediakan layanan esensial seperti sembako, LPG, pupuk, layanan kesehatan, dan logistik, serta Menciptakan lapangan kerja di desa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa koperasi itu dapat berperan sebagai infrastruktur penting negara, antara lain sebagai:

1. Agen pupuk, dengan dukungan perizinan dari Pupuk Indonesia.
2. Pangkalan LPG, dengan fasilitasi dari Pertamina.
3. Gerai sembako harian.
4. Klinik dan apotek desa, memanfaatkan 58.000 puskesmas pembantu.
5. Layanan logistik dan penyalur bansos, bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Selain itu, Kopdes Merah Putih juga diklaim dapat memperluas akses masyarakat desa terhadap layanan keuangan formal seperti agen BRIlink, Mandiri Agen, dan BNI, sekaligus memutus ketergantungan masyarakat terhadap rentenir.

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Rawan Nepotisme? Dana Desa Rp 3 Miliar Bakal Jadi Rebutan

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya kesiapan bisnis koperasi sebelum implementasi, termasuk penguatan SDM dan sistem manajemen koperasi.

Unit usaha koperasi yang akan dibentuk mencakup:

• Kantor operasional
• Toko sembako
• Unit simpan pinjam
• Klinik dan apotek desa
• Logistik dan gudang berpendingin (cold storage)

Melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah berharap seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari koperasi sebagai wadah ekonomi gotong royong, sekaligus sebagai pusat distribusi bantuan sosial yang lebih dekat dan efisien.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI