Jadi Tersangka Penggelapan, Dahlan Iskan Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia

Yazir F | Rena Pangesti | Suara.com

Selasa, 08 Juli 2025 | 18:08 WIB
Jadi Tersangka Penggelapan, Dahlan Iskan Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan jadi tersangka kasus pemalsuan surat dan penggelapan aset PLTU milik Jawa Pos.

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat dan penggelapan aset PLTU milik Jawa Pos oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

Status tersangka Dahlan Iskan tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang beredar luas, dengan nomor dokumen B/1424/SP2HP 8/VII/RES.1.9./2025/DIRRESKRIMUM.

Surat tertanggal 7 Juli 2025 itu menyatakan bahwa penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Dahlan dari saksi menjadi tersangka.

Dalam surat tersebut, Dahlan Iskan tidak sendirian. Penyidik juga menetapkan satu nama lain, Nany Wijaya, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Nany adalah mantan Direktur Jawa Pos. 

Penetapan tersangka ini merupakan lanjutan dari laporan polisi Rudy Ahmad Syafei Harahap, yang bertindak atas nama Jawa Pos, media yang pernah dipimpin oleh Dahlan Iskan pada 13 September 2024.

Dahlan Iskan (ANTARA)
Dahlan Iskan (ANTARA)

Atas dasar laporan tersebut, Ditreskrimum Polda Jatim melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan mendalam. Proses ini melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan berbagai alat bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan Dahlan Iskan dan Nany Wijaya.

Keduanya kini dijerat dengan pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana pemalsuan surat. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 374 KUHP mengenai penggelapan dalam jabatan.

Sebelum tersandung kasus hukum ini, Dahlan Iskan dikenal sebagai figur publik dan pengusaha sukses. Ia pernah menjabat sebagai Menteri BUMN di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Majalah Globe Asia bahkan pernah memasukkan nama Dahlan Iskan dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia pada 2013.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2014, total harta kekayaan Dahlan Iskan tercatat mencapai Rp 213 miliar.

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Rincian kekayaannya cukup beragam. Dahlan Iskan diketahui memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 22,5 miliar yang tersebar di beberapa lokasi strategis seperti Mojokerto, Surabaya, dan Jakarta Selatan.

Ia juga memiliki koleksi berharga, terdiri dari logam mulia dan batu mulia senilai Rp 1,3 miliar, barang-barang antik senilai Rp 625 juta, serta benda bergerak lainnya yang ditaksir mencapai Rp 475 juta.

Di samping itu, tercatat pula adanya harta lainnya sebesar Rp 70 miliar. Namun, dalam laporan yang sama, Dahlan juga mencatatkan utang sebesar Rp 100 miliar.

Nama Dahlan Iskan telah lama malang melintang di panggung nasional, dikenal sebagai sosok dengan perjalanan karier yang merentang dari dunia jurnalistik hingga puncak birokrasi sebagai menteri. Pria kelahiran Magetan, Jawa Timur ini memulai jejak profesionalnya dari bawah.

Kariernya di dunia media dimulai sebagai seorang reporter di sebuah surat kabar kecil sebelum akhirnya bergabung dengan Majalah Tempo. Namun, titik balik terbesarnya terjadi pada 1982 saat ia ditunjuk untuk memimpin surat kabar Jawa Pos yang saat itu hampir mati di Surabaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos

Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos

News | Senin, 14 Juli 2025 | 21:06 WIB

Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset

Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset

News | Minggu, 13 Juli 2025 | 14:42 WIB

Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan

Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 18:51 WIB

Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan

Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 22:57 WIB

Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan

Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 22:33 WIB

Jawa Pos: Senjata Makan Tuan Dahlan Iskan

Jawa Pos: Senjata Makan Tuan Dahlan Iskan

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 20:18 WIB

Kekayaan Dahlan Iskan di LHKPN, Viral usai Jelaskan Danantara Pakai 'Bahasa Bayi'

Kekayaan Dahlan Iskan di LHKPN, Viral usai Jelaskan Danantara Pakai 'Bahasa Bayi'

Lifestyle | Rabu, 19 Februari 2025 | 10:14 WIB

Dahlan Iskan: Di Danantara, Uang Rp150 Triliun Jadi Bernilai Rp1.000 Triliun

Dahlan Iskan: Di Danantara, Uang Rp150 Triliun Jadi Bernilai Rp1.000 Triliun

Lifestyle | Rabu, 19 Februari 2025 | 09:42 WIB

Dahlan Iskan Bongkar Sosok Pencetus Danantara yang Tak Diketahui Publik

Dahlan Iskan Bongkar Sosok Pencetus Danantara yang Tak Diketahui Publik

Lifestyle | Selasa, 18 Februari 2025 | 10:14 WIB

Danantara Trending, Opini Lawas Dahlan Iskan Beredar

Danantara Trending, Opini Lawas Dahlan Iskan Beredar

Lifestyle | Selasa, 18 Februari 2025 | 09:01 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB